Mohon tunggu...
Setyawan 82
Setyawan 82 Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Tajamnya peluru yaka akan pernah bisa mengalahkan tajamnya pena. Ketajaman pena bermanfaat saat digunakan untuk hal yang patut.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Salah "Tunjuk Hidung" Proyek Pembangunan Jalur Ganda Bogor-Sukabumi

23 September 2019   09:42 Diperbarui: 23 September 2019   10:11 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ada empat kriteria yang dikalkulasi meliputi uang pembongkaran, sewa rumah selama setahun, mobilisasi barang-barang serta biaya kehilangan pendapatan apabila rumahnya dijadikan tempat usaha.

Sebagaimana merujuk pada Peraturan Presiden 62 tahun 2018 pasal 8 ayat 2. Dengan penjelasan ini persoalan menjadi lebih terang benderang untuk diurai. Jika salah tunjuk hidung bisa berabe, orang lain yang makan pete, kita dituduh tebar harumnya di toilet.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun