Satu hal lagi yang perlu digaris bawahi, bahwa aset negara penting diselamatkan guna menjaga pemanfaatannya bagi kepentingan negara adalah andilnya KPK yang secara tegas mengawal penyelamatan aset negara dari tangan-tangan liar yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara. Bisa jadi, suatu saat orang-orang yang dengan sengaja menggelapkan atau mengaku-aku lahan milik negara akan berhadapan dengan KPK.
Â
Peran Polri dalam Membantu Selamatkan Aset BUMN
Selain Komisi Pemberantasan Korupsi, keberadaan Kepolisian Republik Indonesia dalam mengawal dan membackup pengamanan penyelamatan aset BUMN adalah sinergi yang dirasa sangat tepat. Kepolisian menjadi salah satu backup yang netral namun sekaligus menjadi kekuatan bagi negara guna menyelamatkan aset negara yang diduduki masyarakat. Aset BUMN perlu diselamatkan. Melalui BUMN, negara mampu meningkatkan produktivitas dalam pembangunan.
Menduduki lahan atau aset negara yang berupa tanah kemudian mendirikan bangunan diatasnya secara ilegal jelas perbuatan melawan hukum. Apalagi dilakukan secara berkelompok atau persekongkolan. Bahkan ditingkat Politikpun persoalan legalitas aset BUMN tidak dapat diusik atau dirongrong sehingga terbit sertipikatnya. Lalu bagaimana bila terbit sertipikat? Bisa jadi ada mal administrasi atau ada keterlibatan oknum. Jika sudah seperti ini maka bila terbukti dapat dipidanakan.
Sudah sepatutnya Polri hadir turut mengawal penyelamatan aset negara. Ini adalah misi penting dalam menjaga aset-aset negara khususnya BUMN. Karena permasalahan perampokan aset atau menduduki lahan-lahan aset negara dalam hal ini BUMN secara ilegal jelas merugikan negara. Polri harus kawal permasalahan Andi Surya di Lampung. Jangan sampai dijadikan panggung politik. Karena bisa saja Monas bahka Istana Negara suatu saat akan diklaim sebagai tanah negara bebas yang bisa disertipikatkan.
Setyawan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI