Dapat menghindari dari konflik pertanahan serta dapat;
Terciptanya rasa keadilan kepada masyaraka.
Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai berada di kompleks perkantoran pemda, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN dalam ruang lingkup di Kabupaten Paniai ,Deiyai, Intan Jaya. Dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai menyelenggarakan fungsi :
a. penyusunan rencana, program, anggaran dan pelaporan;
b. pelaksanaan survei, pengukuran dan pemetaan;
c. pelaksanaan penetapan hak tanah, pendaftaran tanah
dan pemberdayaan masyarakat;
d. pelaksanaan penataan pertanahan;
e. pelaksanaan pengadaan tanah;
f. pelaksanaan pengendalian pertanahan dan penanganan sengketa
dan perkara pertanahan; dan