Mohon tunggu...
Kantah Kabupaten Paniai
Kantah Kabupaten Paniai Mohon Tunggu... Penulis - Pelayanan Masyarakat

menulis itu seni yang abadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Program PTSL di Wilayah Tanah Adat

10 Juni 2020   15:31 Diperbarui: 10 Juni 2020   15:25 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dapat menghindari dari konflik pertanahan serta dapat;

Terciptanya rasa keadilan kepada masyaraka.

Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai berada di kompleks perkantoran pemda, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN dalam ruang lingkup di Kabupaten Paniai ,Deiyai, Intan Jaya. Dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai menyelenggarakan fungsi :

a. penyusunan rencana, program, anggaran dan pelaporan;

b. pelaksanaan survei, pengukuran dan pemetaan;

c. pelaksanaan penetapan hak tanah, pendaftaran tanah

dan pemberdayaan masyarakat;

d. pelaksanaan penataan pertanahan;

e. pelaksanaan pengadaan tanah;

f. pelaksanaan pengendalian pertanahan dan penanganan sengketa

dan perkara pertanahan; dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun