Mohon tunggu...
Ucy sugiarti
Ucy sugiarti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Apa yang saya lihat, akan saya tulis.

Halo, salam kenal semuanya, selamat membaca yaa!😉

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mudahnya Memberi Stigma Depresi dengan Kurangnya Iman

7 Agustus 2021   22:20 Diperbarui: 7 Agustus 2021   22:22 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pusdatin.kemkes.go.id

      Selain itu, ada stigma dari masyarakat yang masih beranggapan "Lebih baik dibawa ke orang pintar atau paranormal daripada ke tenaga professional seperti psikolog atau psikiater." Hal tersebut justru dapat mengakibatkan penderita mendapatkan penanganan yang tidak sesuai. Seharusnya, datang ke tenaga professional untuk konsultasi dan mencegah terjadinya hal yang tidak di duga.

Bagaimana cara menghilangkan stigma dari masyarakat?

      Dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa yang menjamin setiap orang dapat hidup dengan sejahtera lahir dan batin serta dapat memperoleh pelayanan kesehatan. Maka dari itu, pemerintah mempunyai program untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat pentingnya kesehatan mental untuk menghilangkan stigma yang beredar di masyarakat.

      Untuk dapat menghilangkan stigma dari masyarakat terhadap permasalahan kesehatan mental diperlukan adanya edukasi, sosialisasi, dan peningkatan fasilitas kesehatan jiwa. Pemerintah berperan penting memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kesehatan mental. Fasilitas kesehatan bukan hanya sebatas alat-alat terapi, tetapi juga ketersediaan tenaga professional. Selain itu, meratanya persebaran rumah sakit yang menangani kesehatan jiwa di Indonesia perlu ditingkatkan.

      Lalu, kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak memberatkan masyarakat. Akses untuk mencapai rumah sakit atau puskesmas dimudahkan. Bila terdapat pasien yang tidak dapat ditangani di puskesmas, ia akan mendapat rujukan ke rumah sakit tanpa memandang status sosial.

      Selain pemerintah, usaha ini perlu dilakukan dari masyarakat yang bergerak untuk dapat menyuarakan kesehatan mental, seperti mengampanyekan pentingnya isu kesehatan mental. Melakukan kampanye kesehatan mental bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk membuka mata terkait pentingnya pengetahuan kesehatan mental.

Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengampanyekan, seperti :

  1. Hindari menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumbernya untuk mengantisipasi terjadinya berita hoax.
  2. Mempelajari isu kesehatan mental dari sumber tepercaya, baik dari buku atau berbagai sumber ilmiah lainnya.
  3. Berani speak up untuk bersuara mengenai kasus kesehatan mental dan jangan pernah takut untuk menyuarakan.

      Depresi merupakan salah satu gangguan kesehatan mental yang berdampak pada kehidupan sosial. Adanya stigma di masyarakat merupakan sebuah tantangan yang harus dilewati. Terjadinya depresi pada remaja membuat kehilangan minat atau aktivasnya. Masa remaja dianggap sebagai masa labil yang masih berusaha untuk mencari jati dirinya dan masih mudah menerima informasi yang tidak valid.

      Selain itu, terjadinya stigma dari masyarakat yang membuat remaja terpuruk dalam permasalahannya dan semakin bertambahnya pemikiran negatif yang mengakibatkan bertambahnya tingkat depresi yang dialami. Maka dari itu, untuk dapat menghilangkan stigma buruk dari masyarakat peran orang tua sangat berpengaruh untuk dapat menjadi support system. Dengan demikian, pola komunikasi antara orang tua dan anak harus terjaga dengan baik. Pola pengasuhan harus seimbang untuk dapat menghasilkan perilaku anak yang baik pula.

Referensi : 

Anelis, S. (2019). Melawan Stigmatisasi Kesehatan Mental. From https://www.economica.id/2019/10/04/melawan-stigma-gangguan-kesehatan-mental/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun