Judul di atas adalah judul buku yang ditulis oleh Hotasi Nababan, mantan dirut Merpati Airline, yang didakwa melakukan korupsi, akibat terjadinya gagal delivery dalam pelaksanaan sewa pesawat yang oleh Merpati Airlines kepada sebuah perusahaan di Amerika Serikat.
Lengkapnya, judul tersebut di bukunya sebagai berikut:
JANGAN PIDANAKAN PERDATA
MENGGUGAT PERKARA SEWA PESAWAT MERPATI
Hotasi Nababan
Perkara ini sudah masuk pengadilan, dan sidang pertama akan dilaksanakan besok Kamis tanggal 5 Juli, Jam 09:00 pagi, di Pengadilan Tipikor Kuningan Jakarta pusat.
Buku ini merupakan upaya Hotasi Nababan untuk menyampaikan kepada publik tentang berbagai situasi yang dihadapi olehnya, bagaimana peristiwa sewa menyewa dilaksanakan, dan upaya-upaya yang dilakukan Merpati untuk menyelesaikan masalah gagal delivery ini. Selain menjelaskan kejadian, juga memuat berbagai komentar, keterangan, opini, dan testimoni dari berbagai pihak.
Buku ini akan dilaunching pada
Hari Selasa, 10 Juli 2012, jam 14-16,
di ESTUBIZI Business Center, Setiabudi Building 2, Lantai 1,
Kuningan
Saya akan mengupayakan untuk menyampaikan isi buku tersebut secara bertahap dalam forum ini, tidak mungkin seluruhnya sekaligus. Saya upayakan bisa satu kali posting setiap hari, beberapa lembar supaya masih bisa dibaca. So, please bear with me.
JANGAN PIDANAKAN PERDATA
DAFTAR ISI
Daftar Singkatan ............................................................................ vii
Kata Pengantar Hotasi Nababan ................................................ ix
Pembuka ......................................................................................... xix
BAB I SEMANGAT MEMBANGUN MERPATI,
BERUJUNG JADI TERSANGKA ............................................. 1
Menang di Pengadilan Amerika ......................................... 5
Hanya Risiko Bisnis .............................................................. 20
Jalan Menuju Pengadilan ..................................................... 34
Lampiran-Lampiran ............................................................. 40
Kami Korban Kejahatan Orang Lain ................................. 56