Mohon tunggu...
Kevin William Andri Siahaan
Kevin William Andri Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Pegawai LPPM University HKBP Nommensen Pematangsiantar

LPPM University HKBP Nommensen Pematangsiantar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Daya Guna WhatsApp sebagai Media Belajar Daring

19 September 2020   11:33 Diperbarui: 19 September 2020   17:35 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wilayah perkotaan seperti wilayah Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan, Palembang dan kotakota besar lainnya akses internet ini tidak mengalami masalah yang berarti. 

Ditambah berbagai provider penyedia jasa internet yang bersaing untuk merebut pangsa pasar terpaksa bermain harga. Berbeda jauh dengan wilayah terpencil, perbatasan, pedesaan, pelosok negeri ini, internet termasuk hal yang tidak mudah di dapat. Daerah Pinang Belapis, khususnya desa Ketenong, Lebong, propinsi Bengkulu misalnya, sangat sulit mendapatkan sinyal handphone apalagi mengakses internet. 

Begitu juga di pulau Halmahera, Maluku Utara akses internet sangat sulit. Kalaupun sebagian mendapat sinyal jangan bermimpi itu 4G. Otomatis tidak mudah mengakses internet. Hal inilah menyebabkan internet tergolong barang mewah yang tidak semua orang dapat mengkasesnya. Belum lagi berbicara soal kecepatan internet. 

Baik internet kabel maupun mobile kecepatan internet di Indonesia masih bertengger di urutan bawah. Menurut Ookla kecepatan internet kabel Indonesia 15,5 Mbps, sedangkan kecepatan internet kabel dunia rata-rata 54,3 Mbps. Sangat jauh tertinggal. Menyadari akan hal itu membuat Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kaget, Rumah Belajar yang dibuat oleh Kemdikbud tidak bisa digunakan ditempat tertentu. 

Lalu memutuskan mengadakan pembelajaran melalui TV negara yakni TVRI mulai 13 April 2020 (Dikdas, 2020). Namun TV ini pun tidak merata dapat diakses oleh masyarakat Indonesia. 

Masih berkutat di kota-kota besar. Sedangkan pemerintah jelas meminta sekolah tetap mengadakan pembelajaran meskipun dari rumah masing-masing. Sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona virus Disease (Covid19). 

Maka, tidak ada jalan lain, guru dituntut kreatifitas tingkat tinggi. Ada guru yang rela mengajarkan siswanya dari rumah ke rumah karena tidak bisa daring. Ada juga siswa yang diminta datang ke rumah guru dan sebagainya. 

Guru berusaha menyesuaikan dengan kondisi wilayah, kemampuan orang tua dan sebagainya. Sedangkan berbagai platform aplikasi belajar daring menyulitkan guru untuk menuntut orang tua memahami. 

Sebenarnya, ada media video call yang dapat menjadikan guru dan siswa berkomunisi tatap muka meski beda lokasi seperti Zoom Meeting, Google Duo, Skype bahkan terbaru Facebook Masenger, WhatsApp dan sejenisnya dapat digunakan. 

Namun ini membutuhkan kuota internet yang cukup besar dan stabil. Artinya pada beberapa wilayah pembelajaran daring ini tidak mudah, karena tersandung kondisi jaringan internet yang lemah bahkan tidak ada. 

Jika pun ada, dapat juga memberatkan bagi orang tua dan guru ditengah pandemi yang meluluh lantahkan sendisendi ekonomi. Sistem video call menghabiskan kuota internet yang besar dan pasti berbiaya mahal. Selain stabilitas internet di Indonesia sangat tidak merata. Ada jalan lain, yakni WhatsApp Group. Jika hanya komunikasi texting maka ini tidak membutuhkan kuota yang besar sehingga berbiaya rendah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun