JAWABAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI DPRD :
Tindak lanjut poin pertama dengan ini kami jelaskan bahwa point-point rekomendasi dari adanya ketidak mampuan penetapan sasaran prioritas pembangunan dapat diterjemahkan oleh OPD-OPD dalam perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan, dengan terindikasi dari meningkatnya angka kemiskinan dari 15,68% ditahun 2021 menjadi 16,39% ditahun 2022. Begitu juga dengan indikator laju pertumbuhan PDRB sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan sektor perdagangan besar dan eceran sebagai sektor penyumbang terbesar PDRB Polewali Mandar, tidak mencapai target.Â
Telah ditindak lanjuti dalam penyusunan Dokumen RKPD tahun 2025 dimana salah satu tahapanya adalah penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dari tujuan dan sasaran prioritas pembangunan diterjemahkan dalam Indikator Kinerja Kunci setiap Perangkat Daerah.
Indikator Kinerja Utama (IKU) terhadap penurunan Angka Kemiskinan sebagai sasaran prioritas pembangunan telah menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) sebagai tujuan dari penurunan kemiskinan dari Dinas Sosial dan lintas Dinas terkait, dijabarkan dalam pelaksanaan program dengan indikator Persentase Masyarakat Miskin Potensial yang diberdayakan. Demikian dengan penetapan Pagu anggaran dalam penentuan rencana program, kegiatan dan sub kegiatannya.
Demikian juga dengan indikator laju pertumbuhan PDRB sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan sektor perdagangan besar dan eceran sebagai sektor penyumbang terbesar PDRB Polewali Mandar, tidak mencapai target. Telah di tindak lanjuti dengan menjabarkan Indikator Kinerja Utama tersebut kedalam Indikator Kinerja Kunci (IKK) Â pada Perangkat Daerah yang Terkait yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan, Dinas Perindustrian Perdagamgan, Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan.
Namun demikian upaya-upaya penurunan kemiskinan di Polewali Mandar dalam analisis strategis sangat dipengaruhi faktor eksternal yaitu adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kenaikan biaya transpotasi antar wilayah  dan kenaikan harga barang dan jasa. Tidak bisa dihindari untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan  dan lambatnya peningkatan laju pertumbuhan PDRB sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan sektor perdagangan besar dan eceran.
Tindak lanjut point kedua dengan ini kami jelaskan bahwa  poin-poin rekomendari dari kebijakan yang sifatnya strategis dalam Strategis Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD), dan Kebijakan Pencegahan dan Penurunan stunting melalui berbagai kegiatan di banyak OPD, namun hasilnya angka kemiskinan dan Prevalensi stunting meningkat. Ditindak lanjuti dengan menjadi point-point rekomendasi tersebut sebagai dasar utama dalam pelaksanaan setiap pengambilan kebijakan, para penyelenggara program dan para pemberi layanan yaitu
- Melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, baik dari aspek aturan, rencana aksi, sumberdaya pelaksana, pola koordinasi maupun alokasi anggaran agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan efektif mencapai sasaran.
- Melibatkan pihak-pihak terkait dan berkompeten (sebagai bentuk partisipasi masyarakat), termasuk DPRD dalam merumuskan kebijakan yang sifatnya strategis.
- Menyediakan sarana dan fasilitas penunjang serta alokasi anggaran yang memadai untuk kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
TUJUAN MASALAH YANG DISELESAIKAN :
 Tujuan masalah yang diselesaikan sebagaimana mana Keputusan DPRD Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Polewali Mandar Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polewali Mandar Tahun 2022.  Akan disampaikan kepada semua OPD untuk menjadi perhatian dalam membuat setiap kebijakan, menyelenggarakan program dan pemberian pelayanan kepada sasaran populasi yang ditentukakan yaitu keluarga miskin dan keluarga yang memiliki anak yang menderita stunting, serta upaya-upaya peningkatkan pendapatan setiap keluarga.
--
Laporan yang saya buat ini kemudian menjadi bahan diskusi tim penyusunan LKPJ Bupati Polewali Mandar untuk selanjutnya menjadi laporan kepada DPRD Kabupaten Polewali Mandar.