Mohon tunggu...
Arsad Rahim Ali
Arsad Rahim Ali Mohon Tunggu... Penulis - Perencana Pembangunan Daerah

Bekerja di bidang perencanaan pembangunan daerah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menjawab Tindak Lanjut LKPJ DPRD Polewali Mandar

20 Maret 2024   05:46 Diperbarui: 20 Maret 2024   05:52 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari yang lalu, dimeja kerja saya, terletak beberapa lembar kertas yang berisi  tentang hasil Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polewali Mandar tahun 2022 tentang pelaksanaan ABPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022. Tertulis perintah kepada saya sebagai perencana pembangunan daerah, untuk dibuatkan balasan tidak lanjut akan laporan tersebut. berikut isi laporan dan laporan tindak lanjut yang saya buat.

Keputusan DPRD Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Polewali Mandar Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polewali Mandar Tahun 2022.

-

Sudah menjadi asumsi umum bahwa perencanaan yang baik (input yang jelas berdasarkan data yang valid dan ketersediaan sumberdaya serta tatakelola yang professional) bukan hanya menghasilkan output yang baik, tapi juga outcome yang baik dan melahirkan benefit-impact (memiliki manfaat dan dampak). Sehingga sangat penting menjaga konsistensi, Konsistensi perencanaan dan penganggaran dengan mengalokasikan anggaran yang proporsional berdasarkan target kinerja yang ditetapkan (Money follow Program), dan bukan diterjemahkan sebagai konsisten terhadap pagu indikatif yang ditetapkan dalam RPJMD-RPKD dan Renja OPD.

Bahwa Bupati Polewali Mandar telah menetapkan kebijakan yang strategis dan sangat brilian (Sebagaimana tertuang dalam RKPD Tahun 2022), dengan merumuskan Tema Pembangunan "Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Penguatan Sektor Pertanian, UMKM dan Pembangunan Infrastruktur" kemudian dijabarkan dalam lima sasaran prioritas, dimana prioritas pertama adalah "Pengembangan Sektor Pertanian dan UMKM". 

Tema dan sasaran prioritas pembangunan ini bukan hanya sekedar men-singkronisasi kebijakan Nasional maupun Regional (Pemrov. Sulbar), tapi sekaligus sangat mendukung pencapaian Visi ; Polewali Mandar Maju, Rakyat Sejahtera.

Sayangnya kebijakan ini tidak mampu diterjemahkan oleh OPD-OPD dalam perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan. Ini terindikasi dari meningkatnya angka kemiskinan dari 15,68% ditahun 2021 menjadi 16,39% ditahun 2022. Begitu juga dengan indikator laju pertumbuhan PDRB sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan sektor perdagangan besar dan eceran sebagai sektor penyumbang terbesar PDRB Polewali Mandar, tidak mencapai target.  

Berdasarkan hal tersebut, direkomendasikan kepada Bupati Polewali Mandar agar :

Pertama; Perencanaan pembangunan didasarkan pada data yang valid, akurat disertai analisis/kajian kesesuaian antara rencana program, sumberdaya pendukung dan target yang ingin dicapai.

  • Menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran. Unifield budget, performance base budgeting yang di-redesain ulang dalam kebijakan Money Follow program adalah untuk memperkuat penganggaran berbasis kinerja. Sehingga seharusnya mengalokasikan anggaran yang proporsional berdasarkan target kinerja, termasuk mengalokasikan anggaran yang lebih proporsional dan memadai terhadap program yang menjadi sasaran prioritas, dan bukan "tunduk" pada pagu indikatif yang ditetapkan sebelumnya.
  • Selain konsistensi perencanaan dan penganggaran, singkronisasi prioritas pembangunan dan kemanfaatan, seharusnya perencanaan dan penganggaran juga mempertimbangkan pemerataan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat (berkeadilan), sehingga tidak perlu ada wilayah dengan kategori terpencil karena tidak ada/atau kurangnya akses (transportasi/Komunikasi).

Kedua; Kebijakan apalagi yang sifatnya strategis tentulah diharapkan dapat mencapai dan mensupport sasaran secara efektif dan efisien. Sehingga amat penting kebijakan itu dirumuskan berdasarkan analisis dan kajian yang komprehensip dengan melibatkan stakeholder.


Selain itu, dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak terkait untuk bersinergi, saling mendukung serta di support dengan alokasi anggaran yang memadai. Sebab apa artinya kemudian ada Stategis Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD), Kebijakan Pencegahan dan Penurunan stunting melalui berbagai kegiatan di banyak OPD, jika hasilnya angka kemiskinan dan Prevalensi stunting meningkat. Untuk itu direkomendasikan kepada Bupati agar :

  • Melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, baik dari aspek aturan, rencana aksi, sumberdaya pelaksana, pola koordinasi maupun alokasi anggaran agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan efektif mencapai sasaran.
  • Melibatkan pihak-pihak terkait dan berkompeten (sebagai bentuk partisipasi masyarakat), termasuk DPRD dalam merumuskan kebijakan yang sifatnya strategis.
  • Menyediakan sarana dan fasilitas penunjang serta alokasi anggaran yang memadai untuk kebutuhan pelaksanaan kegiatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun