Kemarin (10/01/2024) menjelang Magrib Waktu Indonesia Tengah Saya perwakilan dari Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat mengikuti -- melalui Zoom-- Rapat Pembahasan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025-2045.
Setelah penandatangan SEB Â ada sedikit pengantar yang dibawakan Menteri Bappenas/Kepala BPPN Bp. Suharso Monoarfa. Dan pengantar dari Mendagri Bp. Tito Karnavian. Catatan saya dari kedua Menteri ini terutama yang berbubungan dengan perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten dan Provinsi serta hubungannya dengan kondisi Indonesia saat ini (tahun 2022) dan harapan Indonesia ditahun 2045.
PERTAMA, Perencanaan Jangka Panjang harus memberikan arahan bagi seluruh elemen masyarakat, tidak hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh bangsa Indonesia, Dan merupakan acuan dan pedoman bagi perencanaan jangka menengah-panjang RPJPD, RPJPN dan RPJMD sebagai peta jalan. Bersifat imperatif dengan kebijakan yang lebih transformatif.
KEDUA, Indonesia dalam pembangunan kesehatan masih menunjukkan status Kesehatan yang rendah dimana;
- Angka Kematian Ibu ( AKI) masih Tinggai (189 per 100.000 kelahiran hidup)
- Status Gizi Stunting masih tinggi (21,6%)
- Penyakit Tuberkulosis berada di peringkat ke 2 Dunia
- Kusta didunia berada dipeingkat ke 3 di dunia
Dalam RPJPN Â sampai dengan tahun 2045 diharapkan adanya sistem kesehatan yang tanggu dan responsif, Setiap Penduduk berusia panjang dan hidup sehat dimana stunting dapat dicapai dibawah 5% serta TBC dan Kusta tuntas dan Usia Harapan Hidup menjadi 80 tahun.
Di Kabupaten Polewali Mandar Anak-anak kita masih ditemukan, dari setiap 100 anak ditemukan 39 anak dalam kondisi stunting dengan masa lalunya kurang konsumsi makanan bergizi dan menderita penyakit infeksi, serta masa hidup dalam kandungan ibunya kurang mendapat perhatian sehingga anak-anak kita lahir sudah dalam keadaan pendek.
KETIGA Â Indonesia masih terdapat kesenjangan Partisipasi Pendidikan yang berkualitas. Dalam RPJPN sampai dengan tahun 2024 penduduknya cerdas dan terpelajar yaitu peningkatan:
- Pendidikan berkualitas dan merata yang menghasilkan SDM unggul dan berdaya saing
- Rata-rata lama sekolah (RLS) menjadi 12 tahun
- Skor PISA meningkat
- Presentase pekerja lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang bekerja dibidang keahlian menengah tigi sebesar 75%
Kabupaten Polewali Mandar Sampai dengan akhir tahun 2023 ini, masih ditemukan anak usia sekolah kehilangan kesempatan untuk bersekolah sehingga target 9 tahun wajib pendidikan dasar yang telah direncanakan selama 20 tahun RPJPD Kabupaten Polewali Mandar hanya maksimal tercapai 7,6 tahun sekolah.
KEEMPAT; Penurunan Kemiskinan yang melambat dan perlindungan sosial terfragmentasi. Â Dalam RPJPN sampai dengan tahun 2024 adalah Masyarakat terlindungi dan Sejahtera melalui perlindungan sosial yang adaptif menuju kemiskinan 0 %
Di Kabupaten Polewali Mandar Masih ditemukan 16-17 jiwa dari 100 jiwa penduduk memiliki pengeluaran dibawah Rp. 452.000 per bulannya yang selanjutnya mereka dinyatakan sebagai masyarakat miskin Kabupaten Polewali Mandar. Pengeluaran ini tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan makanan sesuai dengan standar kebutuhan gizi yang dianjurkan 2100 Kalori per orangnnya dan kebutuhan non makanan sehari-hari untuk kebutuhan hidup standar normal.