Mohon tunggu...
Mubaidi Sulaeman
Mubaidi Sulaeman Mohon Tunggu... Dosen - Peneliti Islamic Studies UIN Sunan Ampel Surabaya

Magister Agama -Dirasah Islamiyah-UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polemik Kartu Prakerja yang Terus Berlanjut

8 Agustus 2020   11:15 Diperbarui: 8 Agustus 2020   11:23 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun maksud dari Andi Taufan ini baik, tetapi apabila melihat dari segi etika birokrasi jelas ini telah melampaui wewenangnya  sebagai Stafsus Presiden. Bahkan bagi sebagian masyarakat yang sudah terlanjur skeptis terhadap  pembentukan Stafsus ini, semakin merasa mendapat pembenaran bahwa jabatan Stafsus ini adalah cara Presiden "bagi-bagi kue" kekuasaan kepada pihak yang berjasa selama masa kampanyenya di tahun 2019.

Stafsus kedua yang bikin heboh, yaitu Adamas Belvara Syah Devara, CEO Ruangguru. Mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Stafsus Presiden pada tanggal 15 April 2020, setelah ditunjuknya Ruangguru sebagai salah satu aplikator program pemerintah melalui Kartu Pra kerja.

Langkah Adamas Belvara ini banyak menuai pujian dari beberapa pihak, karena tidak seperti Andi Taufan yang tetap mempertahankan jabatannya setelah terindikasi salah dengan  menggunakan jabatannya untuk  "meminta kerjasama" camat dengan perusahaannya, ia bersedia mengundurkan diri untuk menghindari konflik kepentingan. Langkah ini dianggap sebagai langkah seorang kesatria. Bravo.

Meskipun demikian, tidak sedikit masyarakat yang nyiyir terhadap keputusan Adamas Belvara ini. Mereka menganggap ada kejanggalan yang terjadi di balik pengunduran diri CEO Ruangguru ini.  Di mana penunjukan Ruangguru sebagai salah satu aplikator program pra kerja dianggap cacat hukum.

Salah satunya yaitu ICW menganggap penunjukan ini merupakan bentuk kesewang-wenangan Presiden Jokowi ketika mengeluarkan Perpes 76/2020. Karena dianggap memberikan impunitas kepada pelaksana program ini (termasuk ruang guru).  

Bahkan beberapa waktu yang lalu KPK telah mengumumkan bahwa program Pra Kerja ini terindikasi bermasalah salah satunya yaitu penunjukan aplikator program pra kerja ini bukan berdasarkan lelang, tetapi langsung penunjukan, sehingga aspek transparasinya diragukan.

Indikasi ketidakjelasan ini semakin membuat masyarakat semakin meronta karena program ini masyarakat diharuskan mendaftar dan diacak kualifikasi penerimanya. Asem kan. Bahkan yang bikin menjarit yaitu ketika melihat pengunduran diri Adamas Belvara dilakukan setelah mendapatkan tender besar dari program ini, yang nilainya kurang lebih puluhan mliyar. Bikin suudzon saja nih.

Beruntunglah Pemerintah, ketika permasalahan Adamas dengan Ruanggurunya tertutupi oleh isu semakin bertambahnya kasus positif covid-19 di Indonesia. Kembali menjadi petaka, ketika Presiden menanda tangani Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang besaran  gaji Manajemen Pelaksana program pra kerja ini yang terbilang cukup fantastis, saat masyakat sedang berjuang menghadapi badai covid-19 dan belum cairnya tunjangan untuk tenaga medis penanganan covid-19.

Seperti dilansir Kompas.com, Senin (27/7/2020) setiap level jabatan Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja memperoleh hak keuangan berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut:

  • Direktur Eksekutif sebesar Rp. 77.500.000
  • Direktur Operasi sebesar Rp. 62.000.000
  • Direktur Teknologi sebesar Rp. 58.000.000
  • Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem sebesar Rp. 54.250.000
  • Direktur Pemantauan dan Evaluasi sebesar Rp. 47.000.000
  • Direktur Hukum, Umum dan Keuangan sebesar Rp. 47.000.000

Nominal di atas adalah gaji bersih yang diterima oleh Manajemen Pelaksana setelah dipotong pajak. Hal itu belum termasuk biaya perjalanan dinas dan jaminan sosial yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mantab jiwa.

Apabila hal di atas terjadi di masa yang normal, di mana tidak ada pandemic covid-19 yang meluluh lantakan sendi-sendi perekonomian masyarakat, nominal tersebut tidak akan terlalu dipermasalahkan.  Mungkin juga bisa dipermasalahkan tetapi tidak akan sekeras kritiknya seperti saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun