Mohon tunggu...
Ubaidul Muizi
Ubaidul Muizi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Islam dan Efek bagi Pengguna Minuman Beralkohol

25 Februari 2019   23:18 Diperbarui: 26 Februari 2019   00:57 3248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika orang meminum alkohol dalam jumlah kecil, alkohol bisa menimbulkan perasaan relax dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. biasanya mulut rasanya kering, pupil mata membesar dan jantung berdetak lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bila di konsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek lebih parah lagi orang tersebut merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional dan biasanya orang peminum itu bicaranya cadel, pandangan menjadi kabur dan bisa samapai tisak sadarkan diri oleh sebab itu sering kita temukan banyak kecelakaan motor ataupun mobil yang disebabkan karena pengendara dalam keadaan mabuk. Bagi kesehatanpun sangat terancam serius seperti radang usus, penyakit liver dan kerusakan otak. Dengan berbagai keburukan tersebut tidak mengherankan bila agama islam memandang khamar sebagai miftahu kulli syarrin (kunci segala keburukan). Karena setiap akal sudah tertutup oleh pengaruh khamar maka dia akan bertindak di luar kontrol juga bisa melakikan tindak kejahatan. 

Dari ulasan diatas bisa kita tarik benah merahnya bahwa minuman keras adalah suatu perbuatan yang buruk(syaiton) yang Allah tidak sukai karena jika peminum mengkonsumsi maka dia lupa terhadap pencipta-Nya. 

Hal negatif yang di dapat  oleh pemakai yaitu tisak baik bagi kesehatan, juga menguras harta dan mempersempit rezeki. 

Jadi sangat jelas kalau meminum-minuman beralkohol itu termasuk dosa besar.

Demikian ulasan dari saya tentang minuman beralkohol.

Terimakasih semoga artikel ini bermanfaat bagi pembacanya.

Wassalamu'alaikum wr.wb

Sumber: 

dalamislam.com > minuman haram 

almanhaj.or.id > 5667-bahaya minuman keras

Disalin dari majalah As-sunnah edisi 11/tahun XVIII/1436/2015M. Diterbitkan yayasan istiqomah surakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun