Mohon tunggu...
Ubaidul Muizi
Ubaidul Muizi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Islam dan Efek bagi Pengguna Minuman Beralkohol

25 Februari 2019   23:18 Diperbarui: 26 Februari 2019   00:57 3248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamu'alaikum wr wb.

Pada mulanya islam mengatur aspek kehidupan manusia tak terkecuali soal makanan dan minuman. Dalam islam ada beberapa makanan dan minuman yang diharamkan karena mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya. Beberapa jenis makanan yang di haramkan diantaranya adalah daging babi, darah, bangkai hewan binatang melata dan sebagainya. Sementara itu jenis minuman yang di haramkan adalah minuman keras atau lebih di kenal minuman beralkohol.

Kebiasaan meminum-minuman keras telah ada sejak pada zaman Rasulullah bahkan sampai hari ini. pada zaman dulu lebih di kenal dengan khamar bukan alkohol. Meskipun awalnya di perbolehkan akan tetapi berangsur-angsur di haramkan. Pada ulasan kali ini saya akan membahas tentang minuman yang beralkohol . Baik sebelum kita membahas tentang minuman beralkohol saya akan menjelaskan sedikit pengertian haram.

Haram adalah sesuatu yang dilarang oleh syariat islam untuk dilakukan, maka orang yang melanggarnya akan di kenai sanksi di dunia dan juga di akhirat. Alkohol itu sendiri mengapa tidak di perbolehkan dalam syariat islam,  karena meminum alkohol bisa memabukkan dan menyebabkan hilangnya kesadaran. Minuman keras atau minuman beralkohol adalah minuman yang di dalamnya terkandung zat alkohol atau ethanol. Minuman ini dihasilkan dari proses fermentasi atau penambahan zat alkohol didalamnya. Minuman keras dapat di buat secara alami naupun kimiawai dan biasanya dibuat dari bahan-bahan alami seperti anggur, beras, gandum, dan buah-buahan lain yang difermentasi.

Landasan Teori  Hukum Islam Tentang Minuman Keras 

Yusuf Qaradhawi dalam kosakata Arab ada lebih dari 100 kata berbeda  untuk menjelaskan minuman beralkohol. Hampir semua syair/puisi Arab sebelum datangnya islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol. Ini meyiratkan betapa akrabnya masyarakat dengan kebiasaan mabuk minuman beralkohol. Minuman keras (khamar) adalah jenis minuman yang memabukkan dan di haramkan. Batasan suatu minuman dikatakan sebagai khamar didasarkan pada siafatnya bukan pada jenis dan bahannya. Minuman yang dikelompokkan pada khamar hukumnya haram merupakan perbuatan keji dan perbuatan syetan. Aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar) berlaku untuk seluruh umat islam serta tidak ada perkecualian.

Allah berfirman dalam QS.almaidah ayat 90:90.

"Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan penuh adalah termasuk perbuatan syitan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Imam bukhori ketika menjelaskan perurutan larangan-larangan itu mengemukakan bahwa karena minuman keras merupakan salah satu cara yang paling banyak menghilangkan harta, maka disusulnya larangan meminum khamar dengan perjudian karena perjudian merupakan salah satu cara yang membinasakan harta, makan pembinasaan harta disusul dengan larangan pengagungan berhala yang merupakan pembinasaan terhadap agama.

Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar, namun dalam pandangan islam dampak kerusakan khamar dalam kehidupan manusia jauh lebih besar dari manfaat yang diperoleh. Allah SWT mengabarkan bahwa dosa dan mudharat yang terdapat pada khamar dan perjudian serta apa yang diakibatkan oleh keduanya seperti hilang ingatan, harta dan menghalangi dari berdzikir kepada Allah, dari shalat ,(menimbulkan) permusuhan dan saling benci adalah lebih besar didapatkan harta dengan berjual beli khamar atau memperolehnya dengan cara judi atau kebahagiaan hati saat melakukannya.

Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, akan teapi efeknya berbeda tergantung dari jumlah atau kadar alkohol yang dikonsumsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun