5. Kerugian bagi Perusahaan
Perusahaan juga dapat mengalami kerugian reputasi jika ditemukan bahwa salah satu individu di dalam perusahaan terlibat dalam insider trading. Hal ini dapat merusak citra perusahaan di mata investor dan pelanggan.
Insider trading adalah praktik yang dilarang di hampir semua pasar saham di seluruh dunia karena ketidak adilan, ketidaksetaraan informasi, dan dampak negatifnya pada pasar saham dan investor.
Praktik ini merusak prinsip pasar yang adil dan dapat merugikan investor yang tidak memiliki akses kepada informasi rahasia perusahaan.
Untuk menjaga integritas pasar saham, pemerintah dan otoritas pasar modal di seluruh dunia telah mengadopsi peraturan ketat dan tegas serta melakukan penegakan hukum yang serius terhadap pelaku insider trading.
Dengan demikian, investor dapat memiliki keyakinan bahwa pasar saham adalah tempat yang adil dan transparan untuk berinvestasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H