Mohon tunggu...
tya zahara
tya zahara Mohon Tunggu... -

Making one person smile can change the world – maybe not the whole world, but their world.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dinasti Ratu Atut Mengumpulkan Harta (Lagi)

29 April 2014   19:04 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:04 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_333870" align="alignnone" width="460" caption="detik.com"][/caption]

Andhika Hazrumi dan Andiara Aprilia, yang merupakan putra Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah telah berhasil melenggang ke Senayan. Ini menjadi suatu ironi, ditengah upaya memberantas korupsi yang terjadi di Banten. Kemiskinan masyarakat Banten yang belum pulih, dimana Bappenas telah mencatat bahwa Banten adalah provinsi nomor tiga termiskin di Indonesia. Sangat bertentangan dengan gaya eksekutifnya yang notabene kerabat Ratu Atut yang luar biasa glamor.

Dinasti Banten keluarga Atut berawal dari sang ayah, Tubagus Chasan Sochib. Sang jawara Banten ini pernah berujar "Sayalah gubernur jenderal." Kalimat itu dilontarkan sang Jawara setelah Chasan mengantarkan pasangan Djoko Munandar-Ratu Atut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2001. Nama Chasan berkibar melalui perusahaan CV Sinar Ciomas yang didirikan pada1970-an. Perusahaan kontraktor itu cikal bakal PT Sinar Ciomas Raya yang sahamnya dimiliki keluarga besar Chasan. Chasan Sochib meninggal 30 Juni 2011. Namun, pamor keluarga ini belum luntur karena keluarga besarnya menduduki banyak posisi penting di pemerintahan maupun bisnis.

Inilah proyek yang pernah digarap PT Sinar Ciomas Raya Utama Periode  2000-2006 (lpjk.org)

No.
Tahun
Proyek
Nilai (rupiah)

1
2006
Pembangunan Gedung Dewan
11.861.000.000

2
2006
Pekerjaan Pengamanan Pantai Pasauran, Serang
24.489.600.000

3
2004
Pembangunan Gedung DPRD Prov. Banten
62.500.000.000

4
2003
Peningkatan Jalan Ceplak - Kronjo Kab. Tangerang
16.919.968.000

5
2003
Pekerjaan Land Clearing Prov. Banten
41.190.190.000

6
2003
Pekerjaan Pengerukan Lumpur Reklamasi di Bontang
22.329.964.000

7
2003
Pekerjaan Pengerukan Lumpur Reklamasi di Bontang
22.329.964.000

8
2002
Pembuatan Tanggul Kiri Sungai Ciujung
12.178.337.000

9
2002
Pembuatan Tanggul Kiri Sungai Ciujung
12.178.337.000

10
2002
Pembuatan Tanggul Kiri Sungai Ciujung Sepanjang 4.400 M
12.178.337.000

11
2002
Pekerjaan Pengelolaan Air dan Pengendali Banjir
22.439.521.000

12
2002
Pembangunan Jalan Akses Terminal Balaraja
17.681.392.725

13
2002
Pembangunan Pasar Induk Rawu II
45.687.800.000

14
2002
Pekerjaan Perbaikan Jaringan Irigasi di Cikaranggeusan
13.790.000.000

15
2001
Pekerjaan Pengelolaan Air dan Pengendali Banjir
22.439.521.000

16
2001
Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Prov. Palima - Pasang Teneng
16.647.361.485

17
2001
Pemeliharaan Jalan Prov. Cilegon - Pasauran
13.066.497.000

18
2001
Pekerjaan Bendung, Bangunan Air
13.289.377.000

19
2001
Pekerjaan Bendung, Bangunan Air
13.289.377.000

20
2001
Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Karangantu
11.603.669.000

21
2001
Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Karangantu
11.603.669.000

22
2001
Pembuatan Dermaga Pelabuhan Batu Bara Cigading
6.677.500.000

23
2001
Perbaikan Tanggul Sungai Ciujung
22.439.521.000

24
2001
Pekerjaan Perbaikan Jaringan Irigasi di Cikaranggeusan
13.790.000.000

25
2000
Pembuatan Dermaga Pelabuhan Batu Bara Cigading
6.677.500.000

Data yang pernah diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Banten juga mencengangkan. Selama rentang 2011-2013, 11 perusahaan yang dikendalikan keluarga besar Atut, serta sekitar 24 perusahaan yang dikendalikan kroni Atut, memegang 175 proyek senilai Rp 1,148 triliun.

Dibalik proyek-proyek itu kota Serang kemiskinannya semakin naik. Rumah sakit kerap menolak pasien miskin dan sekolah-sekolah banyak yang roboh. Lebak adalah daerah termiskin di Banten, dimana masih ditemukan sekolah yang hanya beratap jerami. Masih lekat dalam ingatan kita, anak-anak di Lebak harus bertaruh nyawa saat menyeberangi jembatan yang sudah rusak di Desa Pasir Tanjung. Banyak sekali jalanan rusak parah, berlubang dan jalan-jalan utama yang sempit. Wajah kemiskinan dan dan keterbelakangan seperti ini telah menjadi sorotan nasional, bahkan dunia.

[caption id="attachment_333883" align="alignnone" width="306" caption="reuters"]

13987456778515188
13987456778515188
[/caption]

Penduduk miskin di Provinsi Banten tiap bulan bukannya menurun, tapi terus bertambah. Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2013 jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten meningkat hingga mencapai 682.710 orang. Jumlah tersebut terus bertambah sejak enam bulan belakangan ini. Pada Maret 2013 jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten berjumlah 656.240 orang. Enam bulan kemudian, September menjadi 682,710 orang atau mengalami peningkatan sebesar 4,03 persen atau 26. 470 orang.

Koleksi mobil mewah di rumah Tubagus Chaery Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar Raya 4 Jakarta sudah cukup menggambarkan betapa mewah kehidupan adik gubernur Banten itu. Masing-masing mobil ini rata-rata berharga miliaran rupiah. Namun kali ini upaya KPK seakan menjadi kurang maksimal, dimana seharusnya harta-harta tersangka koruptor disita, malah kembali terbuka kembali mempertahankannya lewat pemilihan anggota dewan lewat anaknya Ratu Atut.

Miris. Betapa tidak mandi uang, seorang anggota DPR-RI yang paling miskin saja menerima uang gaji plus tunjangan tidak kurang dari Rp 51 Jutaan per bulan. Apalagi anggota DPR yag rajin menggarap proyek-proyek pemerintah.

Ini karena tidak ada aturan misalnya bila seorang pejabat diduga melakukan korupsi maka hak politik yang bersangkutan, keluarga atau kerabatnya dicabut menjelang pejabat tersebut terbukti korupsi atau tidak. Bila yang bersangkutan terbukti korupsi maka hak politik keluarga atau pejabat tidak boleh digunakan selama dua periode, ini akan menimbulkan efek yang saya rasa cukup signifikan.

Sejumlah pengacara Ratu Atut Chosiyah Chasan diduga melakukan upaya menghalangi penyidikan KPK atas kliennya. Bahkan, KPK dikabarkan sudah menemukan modus yang dilakukan mereka. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, KPK tak akan segan segan menelisik hal itu. Sebab, KPK beberapa waktu lalu, sudah menjadikan seorang sebagai tersangka lantaran menghalangi proses hukum.

Semoga para pejabat korup ini terus dimiskinkan karena sudah mengambil hak rakyat mereka. Jika kesempatan menjabat anggota Dewan ini diberikan untuk kembali memperkaya diri mereka kembali, maka KPK harus ambil tindakan memiskinkan mereka lagi.. dan lagi..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun