Mohon tunggu...
tya zahara
tya zahara Mohon Tunggu... -

Making one person smile can change the world – maybe not the whole world, but their world.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dinasti Ratu Atut Mengumpulkan Harta (Lagi)

29 April 2014   19:04 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:04 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penduduk miskin di Provinsi Banten tiap bulan bukannya menurun, tapi terus bertambah. Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2013 jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten meningkat hingga mencapai 682.710 orang. Jumlah tersebut terus bertambah sejak enam bulan belakangan ini. Pada Maret 2013 jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten berjumlah 656.240 orang. Enam bulan kemudian, September menjadi 682,710 orang atau mengalami peningkatan sebesar 4,03 persen atau 26. 470 orang.

Koleksi mobil mewah di rumah Tubagus Chaery Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar Raya 4 Jakarta sudah cukup menggambarkan betapa mewah kehidupan adik gubernur Banten itu. Masing-masing mobil ini rata-rata berharga miliaran rupiah. Namun kali ini upaya KPK seakan menjadi kurang maksimal, dimana seharusnya harta-harta tersangka koruptor disita, malah kembali terbuka kembali mempertahankannya lewat pemilihan anggota dewan lewat anaknya Ratu Atut.

Miris. Betapa tidak mandi uang, seorang anggota DPR-RI yang paling miskin saja menerima uang gaji plus tunjangan tidak kurang dari Rp 51 Jutaan per bulan. Apalagi anggota DPR yag rajin menggarap proyek-proyek pemerintah.

Ini karena tidak ada aturan misalnya bila seorang pejabat diduga melakukan korupsi maka hak politik yang bersangkutan, keluarga atau kerabatnya dicabut menjelang pejabat tersebut terbukti korupsi atau tidak. Bila yang bersangkutan terbukti korupsi maka hak politik keluarga atau pejabat tidak boleh digunakan selama dua periode, ini akan menimbulkan efek yang saya rasa cukup signifikan.

Sejumlah pengacara Ratu Atut Chosiyah Chasan diduga melakukan upaya menghalangi penyidikan KPK atas kliennya. Bahkan, KPK dikabarkan sudah menemukan modus yang dilakukan mereka. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, KPK tak akan segan segan menelisik hal itu. Sebab, KPK beberapa waktu lalu, sudah menjadikan seorang sebagai tersangka lantaran menghalangi proses hukum.

Semoga para pejabat korup ini terus dimiskinkan karena sudah mengambil hak rakyat mereka. Jika kesempatan menjabat anggota Dewan ini diberikan untuk kembali memperkaya diri mereka kembali, maka KPK harus ambil tindakan memiskinkan mereka lagi.. dan lagi..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun