Mohon tunggu...
Aditya Octaviana
Aditya Octaviana Mohon Tunggu... Penulis - Fulltime learner, part-time dreamer.

Hope for the best, but expect less

Selanjutnya

Tutup

Love

Ini Lho Manfaat Perjanjian Pra-Nikah buat Kamu dan Si Dia

19 Agustus 2022   09:08 Diperbarui: 19 Agustus 2022   09:09 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Freepik.com 

Bisa menikah dengan orang yang dicintai tentu jadi hal yang membahagiakan. Bagaimana tidak? Susah dan senang tentu sudah dilalui bersama. Kini, saatnya kamu dan Si Dia meresmikan hubungan ke jenjang yang lebih serius. Tapi, untuk bisa membina rumah tangga yang bahagia membutuhkan persiapan matang. 

Persiapan ini meliputi banyak hal. Mulai dari kesiapan mental, finansial, karier, ilmu parenting, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, baik kamu dan Si Dia wajib mempersiapkan segala hal karena membina rumah tangga tak semudah membalikkan telapak tangan. 

Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah membuat perjanjian pra-nikah. Nah, tahukah kamu apa itu perjanjian pra-nikah dan apa saja manfaat melakukan perjanjian pra-nikah dengan pasangan? Untuk lebih jelasnya, yuk kita simak langsung di bawah ini!

Definisi Perjanjian Pra-Nikah

Dilansir dari legalitas.org, perjanjian pra-nikah adalah bentuk perjanjian yang dibuat antara satu pihak dengan pihak lainnya sebelum mengadakan upacara pernikahan untuk mengesahkan keduanya sebagai pasangan suami dan istri. Membuat perjanjian kawin hukumnya mubah atau boleh, selama tidak melanggar asas-asas perjanjian dalam hukum alam. 

Jadi, bisa disimpulkan bahwa perjanjian pra-nikah boleh dilakukan atau tidak dilakukan oleh pasangan yang ingin menikah. Tinggal kamu dan pasangan sesuaikan saja dengan kebijakan yang sudah kalian bangun untuk membina hubungan. 

Namun, jika diliat lebih dalam lagi, perjanjian pra-nikah memiliki beberapa manfaat untuk kedua belah pihak. Manfaat-manfaat  ini bisa mencegah kamu dan pasangan terhadap konflik-konflik yang sebenarnya tidak perlu. 

Nah, apa saja manfaat yang bisa kamu dan pasangan dapatkan dari perjanjian pra-nikah? Untuk lebih jelasnya, yuk langsung simak aja di bawah ini!

1. Lebih Siap Menentukan Tujuan Hidup Bersama 

Sebelum menikah, kamu dan pasangan pasti memiliki tujuan hidup dan impian masing-masing yang sangat berbeda. Nah, sebelum menikah, ada baiknya kamu dan pasangan bicarakan terlebih dahulu mengenai tujuan hidup bersama dan menyamakan persepsi satu sama lain guna menghindari konflik-konflik yang tidak perlu. 

Ketika persepsi dan tujuan hidup kalian sudah sama, barulah kalian susun apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang dilarang setelah menikah. Setelah itu, buatlah perjanjian pra-nikah dengan mendatangi notaris yang ahli di bidangnya. Setelah itu, pas kalian sudah melangsungkan prosesi pernikahan, biasanya kementrian agama akan melakukan pencatatan terkait perjanjian pra-nikah yang sudah kalian buat. 

2. Saling Bersikap Transparan dan Jujur Terhadap Pasangan 

Menikah adalah ibadah seumur hidup. Sikap transparan dan saling jujur adalah kunci harmonisnya rumah tangga. Nah, hadirnya perjanjian pra-nikah ini berfungsi sebagai "reminder" bagi masing-masing individu untuk tetap "on track" pada perjanjian yang telah dibuat. Dengan begitu, baik kamu dan pasangan jadi lebih terbuka akan segala sesuatu. 

3. Lebih Jelas tentang Pembagian Tugas Keuangan 

Masalah keuangan merupakan hal paling krusial di dalam rumah tangga. Ada baiknya, sebelum menikah, kamu dan pasangan sudah saling terbuka terkait pembagian tugas keuangan. Jangan sampai salah satu di antara kalian merasa keberatan dengan pembagian tugas ini. Bicarakan terlebih dahulu, setelah itu catat dan masukkan ke dalam perjanjian pra-nikah kalian. 

4. Mengurangi Risiko Selingkuh 

Sakit sekali memang selingkuh dengan orang yang kita cintai. Oleh karena itu, perjanjian pra-nikah ini sengaja dibuat agar salah satu dari pasangan bisa menerima sanksi ketika kedapatan selingkuh. Tapi, semoga saja ini jangan sampai terjadi ya!

5. Tahu Batasan dan Lebih Bertanggung Jawab

Hampir sama dengan poin ke-2 di atas, perjanjian pra-nikah seperti "reminder" bagi masing-masing individu. "Reminder" ini berfungsi untuk menjaga kamu dan pasangan dari hal-hal negatif yang bisa menghancurkan rumah tangga. 

Dengan adanya perjanjian pra-nikah, baik kamu dan pasangan juga akan jadi pribadi yang lebih bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan rumah tangga sampai tua nanti. 

Salah satu manfaat yang bisa kamu atur dalam perjanjian pra-nikah adalah kepemilikan saham pada suatu emiten. Kita pasti tahu betul bahwa kamu dan pasangan pasti memiliki rencana keuangan yang berbeda sebelum menikah. 

Entah itu untuk membangun properti, biaya pendidikan anak, dan hal lainnya. Nah, tahukah kamu kalau kepemilikan saham di beberapa platform sekuritas online seperti Ajaib, IPOT, MNC Sekuritas, SFAST, dan lainnya bisa diatur juga dalam perjanjian pra-nikah?

Nah, biar kamu dan pasangan merasa aman dan aset juga tetap terjamin. Yuk, masukin pembagian kepemilikan saham ke perjanjian pra-nikah. 

Semoga hidup kamu dan Si Dia bahagia terus ya sampai tua nanti!

Sumber:

https://legalitas.org/tulisan/semua-tentang-perjanjian-pra-nikah-dan-perjanjian-pisah-harta 

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10487 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun