"Disamping anak-anak sehat, orang tuanya juga senang, bahwa ada harapan anaknya sukses, ini yang disebut ketahanan pangan, paling tidak mengurangi angka Stunting di Pidie"terangnya.
Salah satu ketahanan pangan adalah berkaitan dengan kesehatan anak, makanya nanti di wajibkan kepada Dinas Pendidikan dan IGORNAS untuk mengaktifkan Silat dan Sepak Bola terutama di setiap kecamatan.
Jadi, sudah sepantasnya program silat dan Sepakbola di sosialisasi dalam rapat kordinasi tersebut, agar Camat dan Tokoh Masyarakat, Tuha Peut, Keujruen Blang dapat mensosialisasikannya segera.
Wahyudi berharap agar agenda ini dijalankan segera, hal ini untuk penurunan angka Stunting di Pidie, diharapkan tahun ini Angka Stunting secara drastis di bawah target rata-rata angka Nasional.
Pemkab Pidie Genjot Penurunan Angka Stunting
Pada kesempatan yang sama Penjabat Bupati Pidie menyampaikan bahwa berdasarkan angka dari Mahkamah Syariah pada tahun 2022 bahwa ada 600 kasus perceraian terjadi di Pidie, diantaranya  500 kasus istri gugat suami dan 100 kasus suami gugat istri.
Menurut data dari Mahkamah Syariah bahwa 500 kasus istri gugat suami karena terjadinya kekerasan rumah tangga (KRT).
Meningkatnya angka istri gugat suami disebabkan terjadinya pemukulan terhadap istri. Sedangkan kasus suami gugat istri dikarenakan suaminya mau kawin lagi.
"Jadi ini yang terjadi, sehingga kita terjebak dan mutar-mutar di persoalan yang sama" paparnya.
Wahyudi juga menerangkan bahwa empat (4) data negatif di Pidie telah di paparkan saat bertemu dengan Kepala Staff Kepresidenan (KSP) beberapa waktu yang lalu di Jakarta. Tujuannya agar menjadi atensi pusat, termasuk data ini juga sudah di paparkan pada Dirjen Pertanian.
Data negatif yang didapat dari Kalapas, bahwa hampir 80% lapas rata-rata di huni oleh napi narkoba, kasus anak-anak kriminal, kasus pelecehan seksual, Homoseksual, dan Kasus HIV yang disebabkan hubungan sesama jenis.