Halo Kompasianer! Setelah melewati libur lebaran dan hari kejepit, tibalah kita di awalan bulan Pancasila.
Libur panjang kali ini, sekali lagi memaksa saya dan keluarga untuk tetap di rumah. Risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi, serta kewajiban tes antigen sebagai syarat perjalanan, menjadi pertimbangan yang telak bagi saya untuk tidak kemana-mana.
Bukan hanya karena tarif perjalanan yang meningkat dua kali lipat, melainkan juga karena rasa sakit yang tertinggal ketika hidung dibombardir dengan alat colok bewarna putih tersebut.
Duuhh.. sakitnya bikin susah move on!
Alhasil saya memilih mengeram diri di rumah sambil mencari cara lain untuk berpergian, salah satunya lewat media merah biru khas pinggiran amplop, ya Postcrossing.
Namun bagi kamu si new bie, yang tertarik dengan kegiatan bertukar kartu pos, namun belum memiliki kenalan atau sahabat per-pos-an, mungkin bergabung dengan Postcrossing adalah salah satu solusinya!
Postcrossing akan menjadi wadah bagi kamu untuk dapat mengirim dan menerima kartu pos. Bukan hanya dari Indonesia lho, melainkan dari seluruh anggota Postcrossing yang tersebar di penjuru dunia.
Eh, kok bisa? Gimana sih caranya?
Pertama-tama, Postcrossing akan memintamu membuat akun yang memuat data diri seperti nama, email dan alamat lengkap yang terdiri dari nomor rumah, kecamatan, kode pos hingga negara.
Kamu bisa langsung membuat akun dengan mengklik tautan "Create an Account" yang tersedia di halaman muka Postcrossing.
Perlu diingat bahwa jenis pengiriman kartu pos (dengan prangko) tidak dapat dilacak. Tidak seperti jasa pengiriman lain yang memiliki nomor resi.
Hal ini berarti jika kartu posmu tak kunjung datang, kamu harus menerima kemungkinan bahwa kartu posmu telah nyasar atau mungkin hilang dalam perjalanan.
But, don't lose hope! Perjalanan yang tidak terduga sangat mungkin dialami oleh pengiriman pos. Ada yang kartu posnya baru sampai setelah tiga sampai lima bulan perjalanan. Bahkan tidak jarang juga yang sampai setelah satu tahun perjalanan.
Dan ya, di situlah letak keseruannya! Tidak terlacaknya pengiriman pos, membuat kamu seolah mendapat kejutan setiap kali pak pos mengetuk pintu rumah.
Yang tidak disangka-sangka tiba-tiba datang, bukankah itu menyenangkan?
Eits tenang saja, alamat itu tentu bukan alamat sembarangan.
Alamat tersebut adalah milik anggota sesama Postcrossing yang akan dengan senang hati menerima kartu posmu dan meregistrasikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Catatan lain yang perlu kamu ketahui adalah Postcrossing memilihkan alamat secara acak. Dengan kata lain, kamu tidak bisa meminta untuk mengirim kartu pos ke alamat atau negara tertentu.
Jadi, pasrahkan saja ya? Heuheuheu
Eh, tapi apa ya yang perlu ditulis? Ada aturannya nggak sih?
Tenang, tidak ada aturan wajib ataupun penentuan topik dalam berkirim pos.
Kamu bebas bercerita, menyatakan pendapat, atau mengutarakan perasaan ke seseorang yang konon tidak lagi membalas pesanmu, ( eh, edisi curhat!).
Namun sejatinya perjumpaan pertama, akan lebih baik jika kamu memperkenalkan diri terlebih dulu, dengan menyebut nama beserta kota, juga negara yang kamu tinggali.
Untuk memudahkan, kamu juga bisa mengintip bio si calon penerima kartu posmu. Biasanya, mereka menuliskan hal-hal yang mereka sukai atau kegiatan yang sedang mereka jalani.
Nah, kamu dapat mengambil topik-topik tersebut untuk menjadi bahan perbincangan dalam kartu pos.
Oh ya, jangan lupa untuk mencantumkan ID yang diberikan Postcrossing dalam kartu posmu, ya!
ID tersebut nantinya akan digunakan si penerima untuk meregistrasikan kartu posmu di Postcrossing. Dengan begitu, kamu juga akan mendapat notifikasi bahwa kartu posmu sudah sampai dengan selamat.
Panduan pembelian prangko beserta harganya, pernah saya tulis secara lengkap di artikel berikut ini. Pada intinya, kamu perlu memastikan berapa tarif prangko yang kamu butuhkan untuk mengirim kartu pos ke negara tujuanmu.
Jadi, kamu tinggal membeli prangko sesuai dengan tarif yang diperlukan, untuk kemudian ditempel di sisi kanan atas kartu pos. Mudah, bukan?
Menulis sudah, tempel prangko sudah, saatnya menyerahkan kartu posmu ke kantor pos!
Untuk kamu yang pertama kali berkirim kartu pos, atau mungkin pertama kali berkunjung ke kantor pos, siap-siap... kamu akan merasakan deg-deg-an yang sama seperti ketika bertemu gebetan baru!
Pastikan saja, kamu membawa print out peraturan tentang tarif pos yang berlaku. Biasanya ada beberapa petugas pos yang kekeuh menerapkan tarif prangko di luar aturan, yang biasanya membuat kita merogoh kocek lebih dalam.
Perlu diketahui bahwa sampai saat ini Peraturan nomor 29 tahun 2013 masih secara resmi berlaku.
Selanjutnya adalah menunggu.
Setelah menyerahkan kartu posmu, yang perlu kamu lakukan hanyalah menunggu dengan sabar.
Perjalanan kartu pos terakhir saya ke Amerika memakan waktu 40 - 60 hari. Saya bahkan tidak lagi ingat kapan saya menyerahkan kartu tersebut ke kantor pos.
Meski demikian, tidak ada yang dapat menyaingi bahagianya ketika mendapat kabar bahwa kartu pos tersebut telah sampai. Rasanya.. wah seperti mendapat jackpot!
Walau belum saling mengenal, Postcrossing membuat semuanya terasa dekat dan hangat. Saya dan Emily seperti teman kecil yang kembali bersua.
Setelah menempuh jarak 15.675 km dalam 59 hari perjalanan, tulisan itu terasa seperti pekik petasan di tahun baru. Mengejutkan, dan menyenangkan!
--
Tutut Setyorinie, 3 Juni 2021
Baca juga:
Kantor Pos, Tolong Jangan Bohongi Tarif Prangko Kami!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H