Mohon tunggu...
S Aji
S Aji Mohon Tunggu... Lainnya - Story Collector

- dalam ringkas ingatan, tulisan tumbuh mengabadikan -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Latar Besar Kebijakan Full Day School dalam Dua Kritik

16 Juni 2017   05:46 Diperbarui: 16 Juni 2017   17:15 1557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: The Jakarta Post

Kondisi kegaduhan dalam masyarakat sipil era digital itu jualah yang membuat kerja-kerja budaya dalam internalisasi Pancasila harus diambilalih oleh negara. Bedanya kali ini, ada sekelompok cerdik cendekia yang dilibatkan dan, semoga saja, itu membuat Pancasila tidak mengalami etatisme yang melahirkan sejenis "soft-authoritarianism". 

Sebab, meminjam kritik Susan Purdy yang pernah saya kutip dalam tulisan berjudul Duta Pancasila dan Sedikit Catatan, kegagalan Pancasila menjadi "Civil Religion" dikarenakan pengambilalihan negara zaman Orba yang membuatnya menjadi sensorik-monolitik dan kehilangan tiga fungsi dasar: identitas, solidaritas, dan profetis. Pancasila yang secara normatif-operasional dalam masyarakat sipil seharusnya menjadi "sumber inspirasi sekaligus mengawasi" negara ternyata dikebiri. 

Karena pembelajaran sejarah sedemikian--tentu kalau pendapat di atas relevan--jika negara masuk kedalam urusan organisasi masyarakat sipil dalam situasi seperti sekarang, itu ihwal yang logis dan niscaya (selalu) terjadi. Apakah ini berarti Pancasila tidak relevan? Ups, itu perkara yang "out of context" atau terburu-buru dijustifikasi. Perkaranya jelas pada strategi kebudayaan, bukan pada ideologinya.

Maka itu jangan mewek kalau negara masuk, terlibat, dan "mendisiplinkan" selama gaduh social media terus gagal dikelola. Tapi ini pendapat akan berbeda bila Anda menganut cara pandang Arentian.

KEDUA, perkara besar lain yang membingkai FDS adalah tentang eksistensi Guru dalam kebijakan tersebut sebagaimana sudah disebutkan di atas. Eksistensi dan fungsi yang mengingatkan pada kritik Paulo Freire terhadap ideologi, sistem dan pratktik pendidikan. 

Guru dalam sistem besar sekolah oleh peraturan yang sama di atas dikatakan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (pasal 1 poin 3).

Batasan pengertian di atas menjelaskan betapa sentralnya peran guru dari hulu sampai hilir keberhasilan peserta ajar, selain harus profesional. Sebab itu juga, keberhasilan peserta ajar adalah dijaminkan oleh kualifikasi guru-gurunya. Di sinilah problem itu muncul, dan mungkin juga menjadi kecemasan, seolah saja sekolah adalah unit yang paling kapabel dalam kerja-kerja pengembangan karakter anak-anak Indonesia. Asumsi terhadap sekolah yang seperti ini terbaca seperti idealisasi sekaligus ketakutan berlebih dan kehilangan konteksnya di masyarakat Indonesia dengan tingkat perkembangan yang tidak sejajar. Kritik inilah yang disampaikan PBNU.

Jika membaca kritik yang senada dalam pandangan Freirian, maka yang menjadi kekhawatiran adalah sentralisasi guru dalam kategori profesional dengan beban kerja seperti di atas, tidakkah itu hanya mengulang kehendak sistem bank dalam judul berbeda? Sistem dimana murid tidak pernah secara hakikat mengalami proses individuasi--proses fundamental yang menentukan pembentukan karakter-- namun justru mereproduksi diri kedalam ideal yang dicitrakan pada gurunya atau pada ideal sekolah sebagai unit yang melestarikan nilai-nilai tertentu dari sistem kerja yang lebih besar sebagaimana dikritik Ivan Illich? 

Nilai-nilai atau ideal itu adalah kehendak untuk sukses yang mengondisikan anak didik mengalami stress dan kecemasan. Bahkan dalam ambisi kehendak sukses itu, ada korelasi yang kuat dengan peningkatan angka bunuh diri bagi mereka yang gagal. Beberapa negara di kawasan Asia, seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan (baca: negara berstatus industri) sudah mengalami "kutukan kehendak sukses" ini sebagaimana dikabarkan Tirto.id.  

Pada ujungnya, strategi ini secara kultural bukan tak mungkin justru tidak "meradikalisasi Pancasila" dan malah bekerja kontra-produktif.

Sekiranya ini penjelasan kasar yang berusaha melihat latar atau bingkai lebih besar dari "kebutuhan akan FDS" dan kritik yang melekat padanya. Kebutuhan akan FDS jelas bukan perkara teknis. Ia merupakan bagian "solusi dari aras negara" dalam menghadapi situasi kekinian yang belum bergeser dari perkubuan dan ketegangan politik. Solusi yang mesti disiapkan "tandingannya".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun