10. menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan
11. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannyaÂ
Akan tetapi di masa sekarang banyak anggota dewan yang melupakan kewajiban dan hanya menuntut pemenuhan  hak mereka semata serta melupakan kepentingan rakyat dan Negara yang harus di utamakan. Para anggota dewan lalai akan tugas mereka karena terlalu sibuk dengan urusan pribadi masing-masing serta terlalu sibuk menuntut pemerintah untuk memenuhi hak mereka dan memberikan fasilitas yang lebih nyaman dan terjamin, para anggota dewan tersebut melupakan keadaan rakyat yang sangat memprihatinkan. Dana pemerintah yang seharusnya di alokasikan untuk menyejahterakan rakyat kebanyakan mangsuk ke kantong sendiri alias dikorupsi oleh para pejabat. Sehingga masih banyak rakyat yang menderita dibandingkan rakyat yang sejahtera.
Selain hal di atas masih banyak kelalaian ataupun penyalah gunaan jabatan yang dilakukan oleh para anggota dewan atau disebut juga pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Negara. Bukti yang lain adalah penyalahgunaan studi banding antar Negara yang dijadikan ajang liburan keluarga oleh para pejabat. Para pejabat mengatakan perlu diadakan studi banding untuk mempelajari system adminstrasi dan system pemerintahan yang  berlaku di Negara tersebut sehingga mereka bisa mengembangkan dan memajukan system-sytem yang berlaku di Indonesia.
Dari sekian banyak studi banding yang dilakukan hanya terdapat beberapa laporan pertanggung jawaban. Tidak haya demikian, sebagian besar isi dari laporan pertanggung jawaban tersebut tidaklah bermutu serta tidak menerangkan hal-hal mengenai pengembangan system yang diperukan Indonesia.
Hal lain yang masih menjadi topik hangat masyarakat selain korupsi yang tiada henti di kalangan pejabat adalah banyaknya anggota dewan yang menuntut pemerintah untuk mengganti mobil dinas yang lebih mewah dan berkelas, mereka beralasan agar lebih nyaman dan juga lebih enak dipandang mata. Serta dapat bersaing dengan anggota dewan yang ada di luar negeri, ini merupakan alasan yang tidak logis mengingat keadaan ekonomi Negara dan juga keadaan rakyat Indonesia.
 Selain itu anggota dewan yang menjabat adalah wadah aspirasi rakyat bukan sekedar menjabat untuk mendapatkan kekayaan dan fasilitas yang lengkap tanpa memperdulikan nasib rakyat yang menjadi tanggung jawab utama.Harapan untuk kedepannya adalah para pejabat sadar akan kewajiban mereka dan tugas yang mereka emban dan lebih memperdulikan nasib rakyat serta terus memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
BLIBLIOGRAPHY
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Edisi Revisi. 2016
http//www.hukumonline.com
http:/www.indaraachmadi.blogspot.com