Mohon tunggu...
Puji Tutik
Puji Tutik Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan Sebagai Landasan Hidup

7 Juli 2018   15:42 Diperbarui: 7 Juli 2018   15:35 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa landasan pendidikan di atas menjadi dasar dalam pelaksanaan pendidikan di negeri ini. Akan tetapi dalam aplikasinya di lapangan perlu di kembangkan lagi agar pendidikan di negeri ini menjadi lebih baik bahkan bisa seperti negara-negara maju di luar sana.

Untuk mewujudkan semua itu maka perlu perbaikan-perbaikan di berbagai sektor atau lini pendidikan. Baik itu para siswa yang harus lebih giat belajar, kepala sekolah yang harus jeli melihat dinamika-dinamika yang terjadi di lungkungan sekolah, maupun sarana prasarana serta infrastruktur penunjang pendidikan itu sendiri yang harus dilengkapi jika belum lengkap atau dikembangkan dan dimanfaatkan jika sudah ada. Agar proses pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh semua orang.

Landasan pendidikan di Indonesia terbagi atas beberapa macam yaitu:

Landasan Hukum, yang didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 dan 32

Landasan Fisiologis, yaitu berdasarkan dengan filsafat-filsafat seperti materialisme, spiritualisme, dan realism atau realitas.

Landasan Sosiologis, yaitu yang mengandung norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan suatu masyarakat yang dianut.

Landasan Kultural, yaitu yang berasal dari norma kehidupan berbudaya.

Landasan Psikologis, berasal dari hukum-hukum dasar perkembangan peserta didik.

Landasan Ilmiah dan Teknologi, bersumber dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengikat dan mengharuskan pelaksana pendidikan untuk menerapkannya dalam usaha pendidikan.

Landasan Historis, berasal dari cita--cita dan praktek-praktek pendidikan yang terjadi pada masa lampau.

Landasan Padagogik, yaitu suatu upaya orang dewasa yang dilakukan secara sengaja untuk membantu anak atau orang yang belum dewasa agar mencapai kedewasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun