Oleh : Tuti AmaliaÂ
2121055
Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung
Setelah beberapa tahun sebelumnya pelajar di SMA/Sederajat dikotak-kotakan berdasarkan peminatan IPA, IPS, maupun Bahasa. Memasuki tahun ajaran 2022/2023 tidak lagi menggunakan kurikulum tersebut. Mendikbud Ristek No. 162/M/2021 mengeluarkan keputusan tentang adanya kurikulum merdeka yang didalam nya di atur mengenai sekolah penggerak. Kurikulum Merdeka ini akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024 dan secara bertahap mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2022/2023.
Menurut BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan, pengertian kurikulum merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar (baik siswa maupun mahasiswa) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Dalam penerapan kurikulum ini, konten disusun lebih optimal sehingga siswa memiliki waktu yang cukup untuk mendalami konsep maupun memperkuat kompetensi.Â
Sedangkan untuk guru diberikan keleluasaan untuk menentukan perangkat ajar yang akan digunakan. Dengan begini maka pembelajaran bisa menyesuaikan kebutuhan belajar serta minat dari para siswa. Salah satu perbedaan paling mencolok dalam penerapan Kurikulum Merdeka di jenjang SMA adalah tidak ada lagi penjurusan. Artinya penjurusan IPA, IPS ataupun Bahasa dihapuskan.Â
Para siswa kemudian diperkenankan untuk memilih mata pelajaran kelompok pilihan saat duduk di kelas XI dan XII. Pemilihan minat mata pelajaran bisa menyesuaikan bakat dan minat masing-masing siswa dengan dipandu oleh guru Bimbingan Konseling (BK). Siswa yang duduk di kelas X akan diterapkan pembelajaran unit inkuiri.Â
Pembelajaran unit inkuiri adalah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik dalam mengidentifikasi serta memecahkan masalah di lingkungan sekitar. Pencarian solusi sendiri dilakukan melalui berbagai sudut pandang dan beragam mata pelajaran kelompok IPA dan juga IPS menggunakan metode inkuiri.Â
Menurut pendapat Direktur PD Pontren Waryono dalam acara Focus Group Discussion (FGD) pemetaan model kurikulum pondok pesantren untuk tingkat Ula, Wustho, dan Ulya, di Jakarta. Mengungkapkan bahwa kurikulum memegang peranan yang sangat penting. "Karenanya kurikulum setidaknya harus memiliki tujuh fungsi," ungkap Waryono, Selasa (18/08).
Berikut ke tujuh fungsi tersebut. Pertama, fungsi kesesuaian, fungsi integrasi, fungsi diferensiasi, fungsi menyiapkan santri untuk bisa berkiprah dan hidup di masyarakat. Menurutnya, fungsi pemilihan. Santri bisa memilih kurikulum yang disediakan pesantren yang televan dengan dirinya, fungsi diagnostik. Kurikulum harus bisa mendiagnosa perubahan yang terjadi di masyarakat, fungsi dialogis. Kurikulum menurutnya harus bisa mendialekkan antara isi kitab yang ditulis pada abad 5 hijriah dengan peristiwa yang terjadi belakangan ini.
Kita tahu pada saat ini kebanyakan pesantren itu ada yayasannya seperti MI,MA,SMK. Bahkan pendidikan yang paling atas perkuliahan.dan ada yang pesantren yang tidak sekolah MA Cuma sampai SMP saja bisa langsung ke perkuliahan asalkan sudah selesai mengajinya sampai jenjang atas. syaratnya punya ijazah mengaji paling atas.
Dengan kesimpulan tersebut aku tahu bahwa pendidikan itu sangat penting buat kita.pendidikan formal, informal, nonformal. Semuanya itu sangat penting buat kita.jadi kita harus berpendidikan maksimal sampai SMK menurut pemerintah.biar menjadi generasi yang lebih maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H