Mohon tunggu...
Tuti 1301
Tuti 1301 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontekstualisasi Pendidikan Agama Islam: Kurikulum Merdeka Hadir untuk Membebaskan Potensi Generasi Muda

19 Januari 2023   05:39 Diperbarui: 6 Juli 2024   09:40 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berikut ke tujuh fungsi tersebut. Pertama, fungsi kesesuaian, fungsi integrasi, fungsi diferensiasi, fungsi menyiapkan santri untuk bisa berkiprah dan hidup di masyarakat. Menurutnya, fungsi pemilihan. Santri bisa memilih kurikulum yang disediakan pesantren yang televan dengan dirinya, fungsi diagnostik. Kurikulum harus bisa mendiagnosa perubahan yang terjadi di masyarakat, fungsi dialogis. Kurikulum menurutnya harus bisa mendialekkan antara isi kitab yang ditulis pada abad 5 hijriah dengan peristiwa yang terjadi belakangan ini.

Kita tahu pada saat ini kebanyakan pesantren itu ada yayasannya seperti MI,MA,SMK. Bahkan pendidikan yang paling atas perkuliahan.dan ada yang pesantren yang tidak sekolah MA Cuma sampai SMP saja bisa langsung ke perkuliahan asalkan sudah selesai mengajinya sampai jenjang atas. syaratnya punya ijazah mengaji paling atas.

Dengan kesimpulan tersebut aku tahu bahwa pendidikan itu sangat penting buat kita.pendidikan formal, informal, nonformal. Semuanya itu sangat penting buat kita.jadi kita harus berpendidikan maksimal sampai SMK menurut pemerintah.biar menjadi generasi yang lebih maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun