Mohon tunggu...
Tundung Memolo
Tundung Memolo Mohon Tunggu... Penulis - Kepala Sekolah, CEO Litbang Indomatika, Tentor/Pembimbing Olimpiade Matematika, penulis, dll

Mendapat kesempatan mengikuti diklat dan lomba hingga ke luar kota dan luar negeri dari kementerian sehingga bisa merasakan puluhan hotel bintang 3 hingga 5. Pernah mendapat penghargaan Kepsek Inspiratif Tingkat Nasional Tahun 2023.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

7 Tips Membeli Mobil Bekas, Terutama Bagi Pembeli Awam

25 Januari 2025   20:20 Diperbarui: 25 Januari 2025   19:25 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Contoh, jika harga mobil 100 juta, maka tawarlah hingga bisa mendapatkan 90 juta.

Untuk menawar, memang sebaiknya kita menggunakan orang lain, jika kita merasa tidak mampu.

Logika hukum, bahwa penngaca tetap butuh pengacara lainnya ketia ia jadi status tersangka.

Dengan membawa tukang bengkel dan juru tawar, kita sedikit memberi uang lelah, namun kita lebih untung.

Ketujuh,

Jika sudah dirasa cocok, maka cobalah kendarai.

Biarkan tukang bengkel yang akan mengendarai. Karena ia akan tahu kelemahannya.

Intinya, jangan membeli dulu, kalau sampai ketujuh tips ini belum kalian lakukan.

Nah, mungkin itu saja tips membeli mobil bekas kali ini.

Semoga bermanfaat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun