[caption caption="sumbergambar: arrahmah.com"][/caption]Hingga kini fenomena LGBT ( Lesbi, Gay, Bisexsual, dan Trans gender ) di indonesia terus menerus mengalami polemik yang berkepanjangan, berbagai pro dan kontra selalu menjadi alasan untuk mencari solusi terbaik agar dari pro dan kontra menjadi satu yaitu kesepakatan. Yang pastinya fenomena ini telah ada sejak zaman Nabi, tepatnya pada zaman Nabi Luth as.. Kemudian dimasa sekarang sekitar 20 Negara lebih di dunia, LGBT telah di legalkan termasuk Belanda yang menjadi arah Kiblat hukum positif yang dianut Indonesia, dan baru-baru ini negara super power Amerika Serikat telah melegalkannya bersama 50 negara bagiannya.
Bisa kita bayangkan sudah berapa banyak masyarakat yang ternyata adalah LGBT ini, belum lagi dinegara yang belum melegalkannya namun pasti ada aroma LGBT nya contohnya seperti kini di Indonesia. yang parahnya tidak lagi sembunyi-sembunyi untuk mengakui bahwa dia adalah bagian LGBT.
Di Indonesia bagi masyarakat normal tentunya, argumentasi apapun yang menjelaskan tentang LBGT ini tidak akan dapat diterima, bagi sebagian masyarakat LGBT adalah berisi kaum Laknatullah, belum lagi ormas-ormas fundamentalis akan lebih menetang LGBT ini sehingga potensi diskriminatif sangat berpotensi terjadi.
Penulis sudah beberapa kali berdiskusi dengan beberapa orang karena menurut penulis dengan berdiskusi bersama orang-orang yang berbeda pastinya akan semakin jelas sebenarnya apa LGBT ini karena pastinya pendapat orang-orang adalah berbeda beda, dalam diskusi saya tidak selalu pro maupun kontra mengenai LGBT ini namun saya selalu menempatkan diri baik di pro maupun di kontranya, bukan untuk menjatuhkan orang lain dalam diskusi namun saya hanya ingin menggali pengetahuan sedalam dalam mungkin, karena menurut saya masalah LGBT ini masalah yang sangat kompleks, sangat perlu menjadi perhatian, siapa yang menjamin di Indonesia ini tidak akan dilegalkan LGBT, lihat di beberapa negara besar seperti Belanda yang menjadi kiblat Hukum kita, bahkan penganut sistem demokrasi terbesar pertama d dunia kini telah melegalkannya, sementara Indonesia terbesar ketiga setelah India, tentu potensinya sangat besar, namun janganlah sampai terjadi, Allah akan melaknat Indonesia, naudzubillah.
Saya berdiskusi kepada seorang mengenai LGBT ini, kami sependapat bahwa LGBT ini tidak boleh dilegalkan di Indonesia, namun saya tidak sependapat ketika alur dari pembicaraannya adalah diskriminatif terhadap LGBT ini, kemudian penyampaiannya pun sangat diskriminatif, seakan-akan mengharuskan segala cara untuk membasmi bak kejahatan genosida, padahal kita semua paham Islam yang sebenarnya tidak mengajarkan diskriminasi walaupun berbeda keyakinan atau tujuan. Kecuali bagi kelompok fundamentalis namun itu adalah sebuah kekeliruan yang mesti di luruskan. Islam adalah agama yang berlandaskan sebuah kebenaran yang sebenarnya apa yang tertuang di dalam Kitab Suci Al-Qur’an Nul karim adalah ada penjelasan ilmiahnya dan kebenarnya akan Wahyu Allah SWT adalah sudah dan akan terjadi yang telah dibuktikan dengan berbagai macam penelitian Ilmiah oleh peneliti di dunia ini.
Di Indonesia ada 6 Agama/keyakinan yang di akui, dan keenamnya itu melarang keras LGBT, namun perlu kita pahami lagi bahwa LGBT ini bukanlah sebuah kejahatan, ini bukan kejahatan Genosida yang harus dimusnahkan, diasingkan, diculik bahkan dibunuh, namun harus bisa ditemukan solusinya.karena semua masalah pasti ada solusinya. “ tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan”. Seandainya LGBT ini telah marak seperti ini pada saat masa orde baru. Niscaya tidak akan ada satupun Kaum LGBT ini yang tersisa hidup-hidup. Namun kini orde baru telah menjadi sejarah Indonesia.
Ada pendapat yang mengatakan LGBT itu penyebabnya karena faktor sosial dan Lingkungan, bisa karena gaya hidup, depresi, broken home, sosok ayah yang tidak ada, dll. Sehingga hal itu sebenarnya bisa diupayakan dengan cara rehabilitasi oleh yang berkompeten, seperti Dokter Spesialis maupun psikiater bahkan Rukyiah pun bisa menjadi alternatif yang mesti dicoba. Dan kita mesti menyarankan siapapun yang kita kenal jika dia LGBT sarankan dia mencoba alternatif di atas.
Kemudian ada pendapat yang mengatakan bahwa faktor penyebabnya bukan hanya karena faktor lingkungan melainkan karena faktor genetik, walaupun sebenarnya belum ada penelitian yang berlisensi/ tim peneliti dari perguruan tinggi/ maupun dari kalangan pemerintah yang dapat membuktikan bahwa LGBT juga berasal dari faktor genetik.
Siapapun ormas/gerakan/ kelompok/ apapun yang mengatasnamakan agama pun sekalipun, tidak berhak untuk mendiskriminasi para orang yang terhimpun dalam LGBT ini, karena 3 Faktor:
1. Indonesia adalah Negara Demokrasi, dan orde baru telah usai, tidak ada lagi diskriminasi seperti pada masa orde baru. HAM diindonesia sangat di junjung tinggi.
2. LGBT bukan Kejahatan.
3. Indonesia bukan negara Islam, dan Islampun tidak mengajarkan Diskriminasi terhadap suatu kelompok tertentu yang nilai-nilai kehidupannya berbeda dengan kelompok mayoritas. Kecuali kelompok Fundamentalis dan Radikal.
Penulis pribadi sangatlah tidak merespek dan menolak LGBT ini, namun penulis sangat tidak setuju apabila kaum LGBT ini di diskriminasi, karena tidak ada yang bisa merasakan perasaan manusia satu sama lain, coba dengarkan apa yang mereka rasakan, Ini persoalan rasa dan kenyamanan manusia lain, namun harus diselesaikan, tidak bisa tidak, karena jika terus dibiarkan apalagi seperti sekarang orang sudah mengaku secara terang-terangan, hal itu sangat berbaya, mengingat Kelompok Fundamental dan radikal akan terus mengikuti dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi diskriminatif. mungkin bisa dicoba baik dengan terapi, rehabilitasi, rukiah, dll.
Semangat Gusdur di era orde baru yang mendambakan kebebasan, kesetaraan, serta kemajuan bagi segenap rakyat Indonesia, tanpa membeda-bedakan ras, kelompok, suku , golongan, dan agama jangan sampai kita khianati.
Gus Dur telah mewariskan generasi penerusnya pemikiran mengenai toleransi, pluralisme, inklusivitas, dan semangat anti kekerasan. Sehingga apapun yang terjadi, sehingga untuk menemukan solusi mesti diselesaiakan tanpa ada kekerasan terhadap LGBT ini di Indonesia. kita harus mempertahankan peninggalan Gusdur yang sangat berharga ini. Kami menolak LGBT tapi bukan dengan Disikriminasi.
Penulis lebih sepakat apabila di buat aturan perundang-undangan yang melarang kaum LGBT ini untuk berada di Indonesia, dengan pertimbangan akan membuat gaduh Indonesia, mengingat paham fundamental dan radikal telah bertebaran di Indonesia, serta persoalan keamanan dan keselamatan bagi LGBT ini.
Analoginya jangankan LGBT, orang normal pun namun tidak sepaham pun di teror(lihat kasus bom bali), apalagi LGBT yang sudah jelas berisikan kaum Laknautullah. Naudzubillah. Kiamat sudah dekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H