Bahwa pada dasarnya, pembangunan itu harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan tidak menghilangkan sebuah sejarah peradaban suatu bangsa. Sudah sepantasnya dan sebaikinya, Pantai Bebas Parapat dikembalikan sebagaimana peruntukannya sejak awal diterbitkan Perda tersebut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!