Tentunya, pemerintah Indonesia lebih tahu soal ini. Termasuk bagaimana juga "kegenitan" negara lain yang campur tangan membela Benny Wenda dalam mewujudkan impiannya.
Dari informasi yang dihimpun di berbagai sumber, Benny Wenda adalah warga negara Inggris, yang lahir dengan status suku Lani, Papua pada 17 Agustus 1974, dan dibesarkan dalam suasana damai di alam pegunungan. Berarti usianya sekarang 46 tahun.
Lahir, besar, dan mengenyam pendidikan hingga sarjana di Tanah Papua. Selama berada di tanah kelahirannya, Benny Wenda mengaku prihatin melihat kondisi hidup masyarakat di sekitarnya yang melarat dan terdiskriminasi pihak militer di masa pemerintahan Soeharto.
Akhirnya kala rezim orde baru tumbang pada 1998, Benny Wenda mengambil kesempatan untuk memberontak terhadap pemerintah Indonesia. Ia membentuk kelompok bersama rekan-rekannya dan mengangkat senjata melawan aparat, dengan misi memerdekakan Papua.
Sembari menentang dan melawan, Benny Wenda tidak lupa juga melakukan lobi khusus kepada pemerintah, yang kemudian berhasil pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Oleh Megawati, Papua lalu diberi status sebagai daerah otonomi khusus. Namun rupanya Benny Wenda tidak puas, tetap saja melakukan perlawanan. Kemerdekaan Papua tetap dituntutnya. Mapolsek Abepura pun diserangnya pada 7 Desember 2000.
Karena sulit mentolerir ulah Benny Wenda yang mengacaukan keamanan, pemerintah lantas memutuskan menangkap dan menahan Benny Wenda pada 6 Juni 2002, di Jayapura. Masa hukumannya selama 25 tahun penjara.
Lagi-lagi Benny Wenda tidak jera, ia malah membobol penjara (menjebol ventilasi) dan berhasil melarikan diri pada 27 Oktober 2002 menuju Papua Nugini. Pelariannya ternyata turut dibantu oleh LSM Eropa.
Setelah tinggal di Papua Nugini selama beberapa saat, Benny Wenda kemudian kabur ke Inggris dan mencari suaka di sana, tepatnya di Kota Oxford, masih 2002. Ia membawa istri dan anak-anaknya. Izin mendapat suaka pun diterima Benny Wenda pada 2003.
Pertanyaannya, apakah sepanjang itu Benny Wenda bersikap diam? Tidak. Ia terus menggalang dukungan dari negara-negara tertentu agar keinginannya memerdekakan Papua Barat terwujud. Bahkan terlihat jelas sekarang, bahwa sebuah negara kecil, yakni Vanuatu dilibatkannya.
Publik juga tahu, Benny Wenda yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2011 (dan dihapuskan lagi pada 6 Agustus 2012 oleh Interpol karena kasusnya dinilai urusan politik), tidak sebatas menerima anugerah kewarganegaraan Inggris.