Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Boleh Balik Lagi?

25 November 2020   08:37 Diperbarui: 26 November 2020   01:43 1962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal belum lama dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Rabu, 23 Oktober 2019, hari ini, Rabu (25/11), dikabarkan bahwa Edhy Prabowo telah ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada dini hari pukul 01.23 WIB, setibanya dari Amerika Serikat (AS).

Rombongan Edhy ke AS, tepatnya di Honolulu, Hawaii, dalam rangka penandatanganan kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) dengan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Dengan kejadian ini, berarti Edhy adalah menteri pertama di Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang tersandung kasus hukum. Disebutkan, penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Melansir KOMPAS.com (25/11), sebanyak 17 orang yang diamankan KPK, yang terdiri dari Edhy, istrinya (Iis Rosita Dewi, sekaligus sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Jawa Barat II), beberapa pejabat KKP, dan sejumlah pihak swasta.

Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kasus yang membelit Edhy dan istrinya, serta 15 orang lainnya adalah terkait proses penetapan calon eksportir benih lobster atau benur. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan, salah satunya kartu debit ATM. 

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang. Di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta. Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," ujar Ali Fikri, Rabu (25/11).

Bagaimana Edhy bisa terkena kasus ini, dan siapa saja pihak yang ikut terlibat, biarlah publik menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK. Termasuk status hukum Edhy selanjutnya. Yang pasti gara-gara ini, kemungkinan besar Edhy diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo.

Siapakah Edhy? Ya, mengulang, Menteri KKP periode ke-2 kepemimpinan Presiden Jokowi, di mana sebelumnya adalah Susi Pudjiastuti. Di samping itu, ia juga merupakan petinggi Partai Gerindra dan anak angkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Sehingga, dengan adanya kasus ini, tidak hanya Presiden Jokowi yang kecewa dan marah, tetapi juga Gerindra, dan terlebih lagi Prabowo yang mungkin tidak menyangka bakal terjadi peristiwa malang tersebut.

Khususnya Prabowo, ia akan sangat marah, mukanya tercoreng sebagai pemimpin partai, sebagai ayah angkat Edhy, dan sebagai Menhan. Publik tahu, masuknya Prabowo dan Edhy ke kabinet tidak gampang. Penuh liku dan pengorbanan. Utamanya Prabowo yang terpaksa mengesampingkan gengsi kala itu.

Lebih lanjut sosok Edhy, sila baca artikel yang pernah penulis buat ini (klik), "Mengenal Edhy Prabowo, Anak Angkat Prabowo Subianto dan Calon Menteri Jokowi". Tegasnya, Edhy bukan kader biasa Gerindra. Dia punya kedudukan khusus di hati Prabowo.

Kembali lagi ke perjalanan Edhy menjadi menteri. Sebelum tertangkap KPK, tentu publik banyak tahu kisah tentangnya. Dulu baru beberapa saat diangkat jadi menteri, dia sudah mengobrak-abrik aturan yang dibuat Susi. Semua kebijakan Susi direvisi, termasuk perizinan ekspor benur ke luar negeri, misalnya Vietnam.

Bagi Edhy, ekspor benur dalam jumlah banyak bukan persoalan, yang penting mendatangkan keuntungan bagi bangsa, yang spesifik ia sebut para nelayan. Namun faktanya, bukanlah para nelayan yang akhirnya difasilitasi untuk itu, tetapi orang-orang terdekatnya.

Bahkan Edhy dan Prabowo sempat bersikap "cool", ketika beragam kritik soal ekspor benur dilayangkan, pun sewaktu ada pelanggaran kapal nelayan asing di Perairan Natuna. Sila baca artikel berjudul (klik) "Menyoal Sikap 'Cool' Prabowo dan Edhy atas Pelanggaran China di Laut Natuna".

Tidak cukup mengubah kebijakan KKP, bersikap "cool", dan tetap mengizinkan ekspor benur, Edhy juga sampai menyindir Susi di media sosial. Ia mengatakan Susi mengkritik kebijakan barunya karena belum "move on". Susi dianggapnya tidak rela meninggalkan jabatan di KKP. Sila baca "Bu Susi Cuma Peduli Masa Depan Nelayan, Bukan Belum Move On".

Dan untuk memperkuat posisi dan kebijakannya (hal baru yakni izin penggunaan cantrang, padahal merusak ekosistem laut), Edhy mengangkat sebanyak 22 pejabat tinggi di KKP yang ia label "backbone".

Salah satu pejabat tersebut Rokhmin Dahuri, menteri KKP di masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Rokhmin amat pro kebijakan Edhy dan gemar mengkritik Susi. Baca "Edhy Angkat 22 Pejabat Baru, untuk Jadi Backbone atau Bemper?".

Tertangkapnya Edhy dan bagaimana proses hukum selanjutnya, biarlah menjadi urusan Edhy dan KPK. Semoga semuanya berjalan baik, adil, transparan, dan lancar. Lalu kapan Presiden Jokowi bersikap? Mari tunggu saat yang tepat.

Cuma memang, mendengar informasi ini, di kanal media sosial, para netizen ternyata sudah berspekulasi, bahwa bila Edhy diberhentikan, terbuka kemungkinan Susi diangkat kembali jadi Menteri KKP. Apakah demikian? Tidak ada yang tahu pasti. Semua tergantung kebijaksanaan dan keputusan Presiden Jokowi.

Sekian. ***

Referensi: [1] [2] [3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun