Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siapa Bilang Anggota TNI Enggak Boleh Tertibkan Spanduk?

20 November 2020   15:30 Diperbarui: 20 November 2020   15:31 2673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah anggota TNI menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab di Jakarta, Jumat (20/11/2020) | KOMPAS.com

Apakah pemasangan spanduk dan sejenisnya bagian aksi yang wajib ditertibkan? Sangat jelas, wajib ditertibkan, sebab isinya himbauan mengadakan kegiatan berkerumun. 

Artinya, Perda tersebut sesungguhnya telah terbit sebelum acara pernikahan putri Rizieq pada Sabtu, 14 November 2020 di Petamburan. Dan amat disayangkan, karena Perda tidak ditegakkan sebagaimana mestinya.

Mengakhiri tulisan sederhana ini, sekali lagi jangan ada pihak yang mempersoalkan aksi anggota TNI yang menurunkan spanduk, umbul-umbul, dan sebagainya. Aturannya sudah jelas dan tegas. Sekian.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun