Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terawan, Menteri Paling "Diminati" Publik Setahun Terakhir

22 Oktober 2020   11:10 Diperbarui: 22 Oktober 2020   11:20 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto | Sumber gambar: wartaekonomi.co.id

Semua yang dikerjakan Terawan pasti selalu berada di bawah pemantauan Jokowi. Mengapa ia tidak diberhentikan? Mungkin Jokowi melihat bahwa pembantunya ini tidak seburuk yang disangka publik.

Sepenilaian penulis, Terawan sepertinya bukan orang yang suka banyak bicara, apalagi berdebat. Semua bisa dibaca dari rekam jejaknya sebelum jadi menteri. Walaupun berpangkat jenderal, ia lebih suka tampil layaknya masyarakat awam atau sipil.

Harapan penulis, sila publik terus "meminati" Terawan selama pandemi Covid-19 belum berakhir, tapi jangan ada lagi "kursi kosong" dan "parodi mundur". Ia pasti terima dikambinghitamkan atas "rapor merah" pemerintah setahun terakhir", walaupun sesungguhnya ia tidak pantas mendapatkannya.

Bukan membela Terawan, publik semestinya "meminati" juga para menteri lain, yang barangkali memanfaatkan kesempatan pandemi Covid-19 untuk berleha-leha dan berharap tidak disalahkan.

Jokowi-Ma'ruf Amin dapat "rapor merah" bukan gara-gara Terawan semata. Semua menteri wajib bertanggungjawab atas tupoksi dan kinerjanya masing-masing.

Mudah-mudahan pandemi Covid-19 lekas berakhir, aktivitas masyarakat menjadi hidup sedia kala, dan roda pemerintahan kembali normal.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun