Sebab ada kabar, narapidana korupsi juga akan diberi "angin segar", meski dikatakan masih terganjal PP 99/2012. Namun sekarang ini pihak Kemenkumham sedang berupaya untuk itu.
Wabah Covid akan "tertawa terbahak-bahak" dan seluruh warga binaan terus berharap agar bencana rutin menerpa. Jangan sampai harga penegakan hukum dan keadilan jatuh gara-gara digadaikan murah kepada wabah.
Semestinya, sebelum pihak Kemenkumham mengambil langkah dan membuat kebijakan, harus tersedia terlebih dahulu data dan fakta bahwa memang sudah ada warga binaan yang dinyatakan positif terkena Covid-19. Namun nyatanya, belum pernah ada keterangan resmi tentang hal itu.
Apakah pembebasan warga binaan sudah didasarkan pada data valid bahwa ada yang terjangkit wabah? Di Lapas mana? Berapa jumlahnya? Atau jangan-jangan hanya sebatas terkaan dan dugaan?
Bagaimana dengan pengawasan (mantan) warga binaan terkait kondisi kesehatan dan perilaku sosialnya di tengah masyarakat, sudahkah diantisipasi?
Bagaimana pula dengan imbauan pemerintah agar tidak ada kegiatan mudik ke kampung halaman di musim wabah, bukankah menjadi kontraproduktif ketika warga binaan bebas dan diperkenankan pulang ke rumah mereka masing-masing?Â
Semoga saja pihak Kemenkumham sudah mempertimbangkan banyak hal secara matang, sehingga tidak terjadi persoalan baru di publik ke depan.Â
***Â
Referensi: KOMPAS.com [1, 2, 3, 4]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H