Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menkumham Ingin Bebaskan Puluhan Ribu Napi karena Wabah Corona, Tepatkah?

1 April 2020   20:09 Diperbarui: 2 April 2020   07:45 2887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly | Gambar: KOMPAS.com (ANTARA/ Indrianto Eko Suwarso)

Ternyata wabah Virus Corona (Covid-19) bukan cuma melahirkan petaka, tetapi juga memunculkan banyak hikmah. Antara lain misalnya, sebagian besar orang saat ini mulai peka memelihara hidup bersih dan sehat, disiplin dan teratur, peduli terhadap kondisi sesama, dan sebagainya.

Entah disebabkan oleh faktor timbulnya rasa peduli kondisi orang lain atau karena dipaksa keadaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengelola sekian banyak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berencana "cuci gudang".

Maksudnya adalah, Kemenkumham dikabarkan bakal membebaskan sekitar 30 ribu warga binaan, baik berusia tua maupun muda (anak-anak), yang selama ini tengah menjalani sanksi hukum di hotel prodeo karena tersandung masalah dengan masa tahanan berbeda-beda.

Puluhan ribu narapidana tadi ingin dibebaskan dengan alasan untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19. Oleh karena itu, Menkumham Yasonna H. Laoly pun akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Disebutkan pula, asimilasi atau amnesti massal diberikan kepada mereka yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

Maka, setelah dihitung, jumlah warga binaan yang memenuhi syarat sebanyak 30 ribu orang yang tersebar di berbagai tempat. Dan barangkali, seiring munculnya pertimbangan lain, jumlah tersebut bisa bertambah.

Mudah-mudahan saja kriteria ketat betul diterapkan sehingga tidak asal mengeluarkan warga binaan dengan serampangan. Apalagi misalnya ada permainan uang, tawar-menawar, dan lain-lain. Selanjutnya, alasan utamanya wajib demi menekan penyebaran virus. Inilah yang harus dipastikan.

Diakui juga secara terbuka, ternyata pembebasan puluhan ribu warga binaan berdampak pada pengiritan uang negara sebesar Rp260 miliar hingga akhir Desember 2020. Artinya, pengeluaran negara menjadi berkurang.

Kemudian, berkenaan dengan penghentian penyebaran wabah Covid-19, dampak "positif" berikutnya yaitu berkurangnya kapasitas Lapas, di mana selama ini memang cukup sesak. Mayoritas masyarakat tahu kondisi Lapas, tidak perlu dijabarkan lagi.

Apakah pengurangan kapasitas Lapas dijadikan alasan untuk mengeluarkan warga binaan? Apakah wacana pemberian "hak bebas" kepada para koruptor juga diperjuangkan dengan memanfaatkan wabah?

Mestinya tidak. Jika itu alasannya, maka sungguh amat fatal. Memboncengi wabah Covid-19 demi menutupi keterbatasan dan aib lembaga pemerintahan sangat memalukan.

Sebab ada kabar, narapidana korupsi juga akan diberi "angin segar", meski dikatakan masih terganjal PP 99/2012. Namun sekarang ini pihak Kemenkumham sedang berupaya untuk itu.

Wabah Covid akan "tertawa terbahak-bahak" dan seluruh warga binaan terus berharap agar bencana rutin menerpa. Jangan sampai harga penegakan hukum dan keadilan jatuh gara-gara digadaikan murah kepada wabah.

Semestinya, sebelum pihak Kemenkumham mengambil langkah dan membuat kebijakan, harus tersedia terlebih dahulu data dan fakta bahwa memang sudah ada warga binaan yang dinyatakan positif terkena Covid-19. Namun nyatanya, belum pernah ada keterangan resmi tentang hal itu.

Apakah pembebasan warga binaan sudah didasarkan pada data valid bahwa ada yang terjangkit wabah? Di Lapas mana? Berapa jumlahnya? Atau jangan-jangan hanya sebatas terkaan dan dugaan?

Bagaimana dengan pengawasan (mantan) warga binaan terkait kondisi kesehatan dan perilaku sosialnya di tengah masyarakat, sudahkah diantisipasi?

Bagaimana pula dengan imbauan pemerintah agar tidak ada kegiatan mudik ke kampung halaman di musim wabah, bukankah menjadi kontraproduktif ketika warga binaan bebas dan diperkenankan pulang ke rumah mereka masing-masing? 

Semoga saja pihak Kemenkumham sudah mempertimbangkan banyak hal secara matang, sehingga tidak terjadi persoalan baru di publik ke depan. 

*** 

Referensi: KOMPAS.com [1, 2, 3, 4]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun