Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sebagian Sekolah di Jakarta Rusak, namun Dana Rehabilitasi Sudah Dipotong untuk Kegiatan Formula E

28 Desember 2019   15:09 Diperbarui: 28 Desember 2019   18:14 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani saat meninjau lokasi ke SDN 12 Jakbar yang kanopinya ambruk pada Rabu (25/12/2019) | Gambar: KOMPAS.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar

Pesan dari peribahasa "sediakan payung sebelum hujan" benar adanya. "Payung" sebaiknya dibawa kapan dan di mana pun, karena jadwal datangnya terik dan hujan tidak menentu.

Musim hujan sedang melanda beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta. Sekian hari ibu kota enggan disapa mentari terik, karena mungkin harus gantian dengan awan mendung yang sudah bosan bertengger di langit dan ingin sekali jatuh membasahi bumi.

Bila air hujan turun berkepanjangan dalam volume besar, bisa dipastikan efeknya bukan cuma terjadi banjir, tetapi juga menurunkan kualitas dan bahkan merusak bangunan, terutama yang sudah termakan usia. Oleh karena itu, masing-masing individu diharapkan dapat selalu waspada, tidak hanya ketika berada di jalanan, melainkan pula saat melakukan aktivitas di dalam gedung atau rumah.

Contoh bangunan yang mengalami kerusakan itu adalah SD Negeri 10 dan 12 Kembangan Utara, Jakarta Barat. Gara-gara diguyur hujan dan diterpa angin belakangan ini, kanopi kedua sekolah tersebut ambruk pada Rabu (25/12). Untung saja lagi masa liburan, tidak sampai memakan korban jiwa.

Mendengar kabar kanopi dua sekolah tadi rusak, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Saefuloh Hidayat, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, dan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria memutuskan meninjau langsung kondisi di lapangan pada Jumat (27/12).

Kesimpulan yang mereka peroleh adalah bahwa ternyata kanopi sekolah rapuh dan baut pengaitnya juga terlepas. Oleh karena itu, mereka meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendata sekolah mana saja yang mengalami kondisi serupa.

Setelah dicek dan didata, nantinya sekolah-sekolah yang dinilai terdapat kerusakan akan dimasukkan dalam daftar target rehabilitasi. Dan tentunya, semisal kanopi ambruk di Kembangan Utara semestinya cepat diperbaiki atau diganti, tidak harus menunggu masuk daftar.

"Situasinya miris ya, tadi kita lihat kanopi situasinya miris, karena kanopi ambruk total kanopinya. Saya juga cek sampai ke besi-besinya. Besi-besinya bagus, cuma baut untuk nempelkan ke besi itu sangat kecil makanya dia (kanopi) jatuh. Teman di Komisi E, masing-masing daerah pemilihan (Dapil) kami akan mulai mendata sekolah-sekolah mana saja, baik SD, SMP, SMA yang akan dilakukan rehab," ujar Zita (27/12).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani saat meninjau lokasi ke SDN 12 Jakbar yang kanopinya ambruk pada Rabu (25/12/2019) | Gambar: KOMPAS.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani saat meninjau lokasi ke SDN 12 Jakbar yang kanopinya ambruk pada Rabu (25/12/2019) | Gambar: KOMPAS.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Senada dengan Zita, Saefuloh juga berjanji bakal meminta para kepala suku dinas untuk mengecek semua sekolah yang ada, terutama yang sudah berusia tua. Tim kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) mau dibentuk untuk melaksanakan pengecekan.

"Untuk sekolah-sekolah lain tentu kami beserta para kepala suku dinas akan melakukan pengecekan ulang kondisi keamanan seluruh sekolah di Jakarta. Difokuskan ke sekolah-sekolah yang bangunannya tua. Kita pastikan sekolah aman untuk para peserta didik. Itu mudah-mudahan kami bisa segera mengeluarkan list sekolah mana yang akan kita lakukan pengecekan untuk memastikan keamanannya," kata Saefuloh (27/12).

Meski dijanjikan sekolah-sekolah rusak bakal direhabilitasi berdasarkan hasil pengecekan dan pendataan, tampaknya mustahil dilakukan dalam waktu dekat. Ternyata anggaran rehabilitasi baru bisa disisipkan di APBD 2021. Artinya masih menunggu satu tahun lagi.

"Tahun depan dapat diketahui layak rehab total atau rehab sebagian. Kami akan evaluasi begitu ada pengajuan, 'Oh ini loh ketahuan', kan ada datanya untuk diajukan di tahun 2021. Yang renov sebagian atau semua itu empat tahun dicek kembali keadaannya," sambung Zita.

Alasannya memang cukup logis, sebab selain saat ini akhir tahun anggaran, sebanyak Rp 455,4 miliar rencana anggaran milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk merehabilitasi gedung-gedung sekolah yang sedianya masuk dalam APBD 2020 dicoret dan dialihkan ke pos kebutuhan lain.

Pos kebutuhan yang dimaksud yakni 'menambal' biaya perhelatan lomba balap mobil listrik Formula E gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang rencananya akan dilangsungkan pada Sabtu, 6 Juni 2020 mendatang.

Menurut Anies, tujuan dari pelaksanaan Formula E ada 3 (tiga), yaitu dalam rangka kampanye lingkungan hidup (mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik), menggerakkan sektor ekonomi, dan mempromosikan destinasi wisata Jakarta.

Karena diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 1,16 triliun, lomba balap sehari itu diketahui juga turut "menyunat" dana program revitalisasi gelanggang olahraga dan stadion sepak bola sebanyak Rp 320,5 miliar milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

Sila baca: Demi Lomba Balap Sehari, Dana Rehabilitasi Sekolah Tega "Disunat" Ratusan Miliar Rupiah

Padahal, jika diingat kembali, Formula E sesungguhnya program mendadak, tiba-tiba atau sengaja dipaksakan, walaupun dasar penyelenggaraannya dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 83 Tahun 2019.

Program yang melibatkan Federation International Automobile (FIA) itu bukan merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2020 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI Jakarta. Tidak heran kemudian disebut aksi berjudi.

Dikatakan berjudi sebab, di samping kajian lengkap investasi dan besaran pendapatan langsung tidak jelas, pemaksaan pelaksanaan Formula E membawa dampak buruk, yaitu pengabaian kebutuhan prioritas. Gedung-gedung sekolah yang direncanakan direhabilitasi malah dikesampingkan.

Pertanyaannya, dengan telah dicoretnya anggaran rehabilitasi sekolah dalam APBD 2020 demi Formula E, apakah maksudnya bahwa para guru, pegawai dan peserta didik yang menghuni gedung sekolah rentan rusak harus menunggu satu tahun lagi untuk diperhatikan?

Tampaknya memang demikian. Para penghuni gedung sekolah rusak terpaksa memendam asanya paling singkat hingga awal 2021. Dan semoga saja betul diakomodir kelak, anggaran rehabilitasi tidak dicoret lagi.

Hikmah dari semua ini adalah betapa pentingnya kemampuan (dan kemauan) untuk membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Mana prioritas dan mana pula sampingan.

Namun sekali lagi, seperti apa dan bagaimana birokrasi ke depan, sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan wajib direnovasi atau direhabilitasi. Keselamatan, keamanan dan kenyamanan para penghuni sekolah merupakan prioritas.

***

Referensi berita: KOMPAS.com [1] [2] [3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun