Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kabar Gembira, Nilai Tes SKD 2018 Bisa Dipakai Pelamar CPNS 2019!

5 November 2019   03:53 Diperbarui: 12 November 2019   03:43 1831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya, seperti yang ditegaskan bahwa tidak boleh mengubah kualifikasi pendidikan dan pilihan formasi, ini tentu sangat tidak mengenakkan bagi mereka yang mendapatkan ijazah baru dan ingin memilih formasi jabatan yang lebih menarik.

Tapi apa pun itu, mestinya tetap disyukuri, satu tahap (tahap kedua atau SKD) dianggap sudah dilewati dan lulus. Kalau masih berharap juga diberi keleluasaan mengubah kualifikasi pendidikan dan pilihan formasi, hal itu sangat tidak adil bagi mereka yang berstatus pelamar baru.

***

[1] [2] [3] [4]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun