Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Saran buat Pak Jokowi yang Tengah Gamang Soal Perppu KPK

4 Oktober 2019   15:35 Diperbarui: 4 Oktober 2019   15:51 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan kata lain, pelantikan komisioner menunggu hasil judicial review (terkait "typo" syarat usia minimal), sedangkan judicial review menunggu UU KPK hasil revisi masuk lembar negara).

Ringkasnya: UU KPK hasil revisi -> lembar negara (resmi berlaku) -> digugat ke MK (judicial review) -> Presiden terbitkan Perppu atau minta legislative review.

Kapan Presiden Jokowi segera memasukkan UU KPK hasil revisi ke dalam lembar negara? Secepatnya. Menurut saya, selama status UU KPK hasil revisi belum jelas, UU KPK lama tetap berlaku.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun