Sudah lebih dari sebelas tahun tinggal di ibu kota, baru kali ini saya mengalami pemadaman listrik terlama. Listrik padam terjadi sekitar pukul 12.00 WIB hingga sekarang. Belum ada kepastian sampai kapan hal itu terjadi.
Menurut informasi, padamnya listrik tidak hanya berlangsung di DKI Jakarta, melainkan juga di beberapa wilayah lain, di antaranya Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Regio Jawa Bagian Tengah, penyebab padamnya listrik karena adanya gangguan sistem jaringan listrik 500 kV yang melewati jalur Selatan dan Utara sehingga tidak bertegangan.
"Ada gangguan sistem 500 kV yang enggak bertegangan di jalur Selatan dan Utara. Jadi supply listriknya ke arah DKI Jakarta, Banten, serta Jawa bagian Barat terputus," kata Amir Rosidin, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah (4/8/2019).
Amir mengaku pihaknya sedang mencari tahu penyebab pasti dari gangguan sistem yang tidak bertegangan itu. Dia memastikan pemadaman listrik tidak sampai di wilayah Bali.
Di tempat terpisah, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa padamnya listrik yang memakan waktu lama hari ini.
"Sekali lagi kami mohon maaf dan pengertian seluruh pelanggan yang terdampak akibat gangguan ini, kami berjanji akan melakukan dan mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki sistem agar listrik kembali normal," ujar Made (4/8/2019).
Pernyataan Amir terkait pemadaman listrik yang tidak sampai ke wilayah Bali sebenarnya jika dipahami tidak perlu disampaikan, karena hal itu bakal memunculkan salah persepsi publik, seakan-akan Bali istimewa dibanding wilayah-wilayah lainnya.
Mesti diakui bahwa meskipun pemadaman listrik belum sampai 24 jam dan diupayakan agar tidak selama itu atau lebih, kerugian yang diakibatkan olehnya tidak terhitung.
Kerugian-kerugian yang dimaksud misalnya lumpuhnya pergerakan bisnis, terhambatnya transportasi bertenaga listrik (KRL), berhentinya layanan publik (rumah sakit, sekolah, perbankan), hingga sulitnya masyarakat mendapat akses air bersih.
Di samping itu, masyarakat juga tentu mengalami gangguan istirahat di malam hari karena harus bergantung pada alat pendingin udara, rusaknya perlengkapan elektronik (kulkas dan sebagainya), serta termasuk gangguan keamanan karena suasana gelap gulita.
Saya pribadi kurang tahu mengapa sampai gangguan sistem tidak terdeteksi sejak dini sehingga dampak buruknya bisa diantisipasi dalam waktu cepat. Seharusnya fasilitas kelistrikan diperiksa dan diawasi ketat secara rutin.
Apakah masalah dan kerugian selesai cukup dengan permintaan maaf dari PLN, saya rasa tidak. Pihak PLN mesti memikirkan semacam kompensasi bagi para pengguna layanan listrik, entah itu berupa pengurangan pembayaran tarif dan lain sebagainya. Intinya PLN harus bertanggungjawab.
Kita berharap gangguan sistem segera diatasi sehingga masyarakat bisa beraktivitas normal seperti sedia kala.
Di luar permasalahan kerugian pada segi ekonomi dan terganggunya kenyamanan, ada dua hal yang wajib dipertimbangkan ke depan terkait jaminan bahwa listrik bakal tetap aman. Tujuannya supaya tidak mengakibatkan kerugian yang lebih besar.
Pertama, mengenai upaya menghadirkan energi listrik ramah lingkungan dan tidak terhambat karena gangguan teknis di lapangan, yakni penggunaan tenaga surya (energi baru dan terbarukan) sebagai cadangan daya alternatif.
Selain untuk daya cadangan, pemasangan panel surya juga praktis serta mampu meminimalisir tagihan bulanan biaya listrik. Produksi dan distribusi alat wajib diinisiasi pemerintah dan PLN di masa yang akan datang.
Kedua, telah disebutkan bahwa salah satu dampak buruk dari terganggunya jaringan listrik adalah terhambatnya perjalanan angkutan publik yang menggunakan tenaga listrik, misalnya KRL.
Untuk masalah ini saja sudah terbilang fatal, lalu bagaimana dengan rencana pengembangan terhadap jenis angkutan lain. Bukankah bila mayoritas menggunakan tenaga listrik dan tiba-tiba jaringannya terputus, tidakkah berakibat lebih buruk lagi?
Artinya tidak hanya KRL yang terganggu, tetapi mobil, sepeda motor dan jenis kendaraan lain akan ikut terdampak?
Kiranya dua poin di atas merupakan sebagian dari sekian banyak hal yang mesti dievaluasi dan dicarikan solusi.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H