"Sejumlah masyarakat yang memiliki lahan di provinsi ini sengaja membersihkan lahannya dengan cara dibakar. Jadi, kebakaran di sejumlah lahan di Kalteng itu ada unsur kesengajaan," kata Fahrizal di Palangkaraya (30/7/2019).
Cerdik juga ya masyarakat di sana? Mereka tidak mau ketinggalan "kereta" dan kehilangan momentum. Hitung-hitung kalau ibu kota jadi pindah ke Kalimantan Tengah, harga tanah di sana pasti akan melambung tinggi, dan itu sangat menguntungkan para pemilik lahan.
Apa pun alasan masyarakat membakar lahan, jelas itu tindakan salah, berbahaya, dan bahkan bisa saja berakibat gagalnya Kalimantan Tengah dipilih jadi lokasi ibu kota baru. Mengapa?
Pertama, cara mereka menguasai lahan dapat dikatakan ilegal karena barangkali masuk kawasan hutan yang dilindungi dan dimiliki oleh negara.Â
Kedua, tindakan membakar lahan jelas merusak lingkungan dan ekosistem. Selain itu akan berakibat fatal memperluas lahan terbakar jika tidak diawasi dan dilokalisir.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah, luas area yang mengalami kebakaran hutan di wilayah provinsi tersebut hingga pertengahan Juli 2019 sudah mencapai 215,61 hektare.
Ketiga, bila pemerintah pusat sedang mengkaji potensi kebencanaan, sedangkan bencana kebakaran tengah terjadi (yang diciptakan masyarakat), bukankah hal itu bisa menggagalkan Kalimantan Tengah sebagai calon ibu kota baru?
Semoga masyarakat sadar dan tidak melanjutkan aktivitas bakar-membakar lahan.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H