Ternyata tiga program unggulan yang pernah dijanjikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Ma'ruf Amin saat kampanye Pilpres 2019 yaitu bakal segera terealisasi tahun depan. Tiga program tersebut antara lain pemberian Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Kartu Sembako Murah.
Kementerian Keuangan sendiri mengaku sudah menyiapkan anggaran khusus yang terakomodir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
"APBN didesain untuk mendukung program tersebut," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (15/7/2019).
Alokasi anggaran masing-masing kartu terdiri dari Rp10,3 triliun untuk Kartu Pra Kerja, Rp12,4 triliun untuk KIP Kuliah (bagi 780 ribu mahasiswa), dan Rp25,7 triliun untuk Kartu Sembako Murah (bagi 15,6 juta keluarga penerima manfaat).
Akhirnya dalam waktu cepat tiga janji kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin direalisasikan. Dan pengalokasian anggaran sebanyak puluhan triliun rupiah itu dipastikan tidak akan menambah beban APBN. Masyarakat Indonesia tentu senang mendengar kabar gembira ini.
Melihat tiga "kartu sakti" di atas, kiranya yang masih menjadi persoalan adalah Kartu Pra Kerja. Kalau dua kartu lainnya sepertinya tidak masalah, karena memang pernah dan sedang dilakukan (dengan nama berbeda). Dalam menentukan kriteria penerima yang berhak pula cukup mudah dilakukan.
Pada masa kampanye Pilpres 2019, sebagian pendengar tentu menganggap bahwa kartu yang dimaksud diperuntukkan bagi mereka yang menganggur murni. Atau dengan kata lain, lewat kartu itu, para pengangguran akan digaji tanpa bekerja.
Faktanya tidaklah demikian. Dana yang akan digelontorkan dibuat dalam bentuk belanja sosial, dengan tujuan utama untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi berupa pelatihan digital dan reguler bagi masyarakat dan terutama angkatan kerja.
Melalui pelatihan diharapkan dapat mengurangi masalah pengangguran di Indonesia sehingga berdampak positif pula terhadap penurunan angka kemiskinan.
Kartu Pra Kerja tidak hanya diarahkan kepada tenaga kerja baru, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh angkatan kerja yang ingin menambah keahlian atau merasa kekurangan keahlian dalam rangka meningkatkan kompetensi.
Sepanjang mengikuti pelatihan, para penerima kartu bakal diberi insentif oleh pemerintah tapi dalam jangka waktu dan jumlah terbatas. Hal itu pernah disampaikan Presiden Jokowi beberapa bulan lalu.
"Bukannya memberikan gaji pada yang nganggur. Jadi kalau ada isu itu harus bisa jawab. Ada insentif, tapi dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memacu supaya pemegang kartu ini bisa lebih semangat mendapatkan kerja. Bukan berikan gaji pada yang nganggur," ujar Presiden Jokowi (10/3/2019).
Sebagai salah satu pihak yang diberi tanggungjawab untuk menyukseskan Kartu Pra Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan turut menjelaskan kriteria penerima kartu dan skema pembagiannya.
"(Penerima kartu pra kerja) setidaknya mewakili dari tiga kelompok besar," papar Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan (19/7/2019).
Menurut Hanif, masyarakat yang memenuhi kriteria nantinya bisa mendaftar untuk mendapat Kartu Pra Kerja layaknya program beasiswa. Jadi tidak semua pengangguran akan mendapatkan kartu. Istilahnya ada seleksi, juga tidak dipaksakan menerima.
"Jadi sama kayak beasiswa. Kan beasiswa begitu. Kau boleh ambil beasiswa, tidak ambil juga boleh, tetapi kalau mau dapat beasiswa ada kriterianya kan," tambah Hanif.
Tiga kelompok besar yang dimaksudkan Hanif tadi adalah pertama, mereka yang baru lulus sekolah atau kuliah namun belum mendapat pekerjaan. Kedua, mereka yang sudah bekerja namun ingin mendapatkan skill tambahan. Dan ketiga, mereka yang menjadi korban PHK dan ingin mencari pekerjaan baru.
Ketiga kategori itu akan mendapat pelatihan skill untuk membantu membantu mereka di dunia kerja. Terkait insentif, masing-masing kategori ditentukan berbeda. Besarannya tengah dihitung oleh Kementerian Keuangan.
Untuk yang baru lulus, akan mendapatkan insentif pasca-training selama tiga bulan. Setelah tiga bulan pemberian insentif akan dihentikan terlepas apakah sudah mendapat kerja atau belum.
Untuk para pekerja yang ingin mendapat tambahan skill, juga akan mendapat insentif. Insentif ini akan didapat selama masa pelatihan sebagai ganti gaji mereka. Diperkirakan, pelatihan akan berlangsung selama dua bulan.
Sementara untuk korban PHK, akan mendapat insentif selama pelatihan dan juga tiga bulan setelah program pelatihan selesai.
Jadi itulah pemahaman lengkap tentang implementasi Kartu Pra Kerja ke depan. Jangan ada lagi yang salah paham. Sila tunggu rilis resminya. Semoga betul-betul terealisasi serta membawa dampak positif terhadap penurunan angka pengangguran di Indonesia.
Betul bahwa bakal menurunkan angka pengangguran, namun kelihatannya belumlah optimal untuk mendongkrak produktivitas perekonomian nasional, khususnya dalam rangka menekan jumlah kemiskinan. Kita tahu, persoalan kemiskinan di Indonesia bukan hanya faktor ketenagakerjaan, melainkan pula kewirausahaan.Â
Kartu Pra Kerja akan menjadi sia-sia jika cuma difokuskan pada pelatihan bagaimana orang mendapatkan pekerjaan. Lapangan kerja terbatas, sedangkan jumlah angkatan kerja semakin bertambah.Â
Oleh sebab itu perlu juga dipikirkan langkah konkret bagaimana supaya masyarakat Indonesia itu tidak sebatas menjadi pekerja, tetapi mau berwirausaha.
Uang sebanyak Rp10,3 triliun wajib mengakomodasi kegiatan pelatihan entrepreneurship. Artinya mekanisme implementasi Kartu Pra Kerja mestinya separuh dibuat untuk pelatihan kerja, dan separuh lainnya untuk kewirausahaan.Â
Nah, menurut saya, mengingat ada wacana bahwa sebagian dari program ekonomi mantan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga (salah satu wujud syarat rekonsiliasi), sangat baik bila Jokowi-Ma'ruf Amin "mengawinkan" Kartu Pra Kerja dengan Program OK OCE (One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship).
Saya yakin, bukan cuma demi kepentingan rekonsiliasi (politik), pengakomodasian OK OCE pasti akan menutupi kelemahan konsep implementasi Kartu Pra Kerja.
Dengan demikian, ke depan Indonesia diharapkan bebas dari masalah pengangguran dan kemiskinan, di mana masyarakatnya tidak melulu jadi pekerja, namun mau berwirausaha.
Semoga.Â
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H