Perlu diketahui juga bahwa tindakan penghambur-hamburan uang juga pernah dilakukan, tepat tiga bulan (Mei 2018) sebelum instalasi bambu, yaitu pemasangan pohon imitasi di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
![Pohon Imitasi di Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat | Gambar: merdeka.com](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/07/18/pohon-5d2ff0a2097f36203f2ca7e2.jpg?t=o&v=555)
Pohon Imitasi di Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat | Gambar: merdeka.com
"Kami copot setelah ada komen masyarakat medsos, ada info dari tim Wagub untuk dibongkar. Kami bongkar tanggal 30-31 Mei, sekarang sudah tidak ada di lokasi," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi (31/5/2018).
Sungguh, menurut saya tidak perlu terjadi lagi ke depan. Pemerintah provinsi DKI Jakarta wajib merencanakan secara matang jika ingin membuat kebijakan dan tidak merugikan warga.
Semoga. Amin.
***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!