Perlu diketahui juga bahwa tindakan penghambur-hamburan uang juga pernah dilakukan, tepat tiga bulan (Mei 2018) sebelum instalasi bambu, yaitu pemasangan pohon imitasi di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Kami copot setelah ada komen masyarakat medsos, ada info dari tim Wagub untuk dibongkar. Kami bongkar tanggal 30-31 Mei, sekarang sudah tidak ada di lokasi," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi (31/5/2018).
Sungguh, menurut saya tidak perlu terjadi lagi ke depan. Pemerintah provinsi DKI Jakarta wajib merencanakan secara matang jika ingin membuat kebijakan dan tidak merugikan warga.
Semoga. Amin.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H