Semoga saja dia siap menerima kenyataan bahwa di balik tindakannya ada "upah" yang wajib diterima. Harus ditekankan, "wajib" dan tidak bisa ditolak. Membela diri boleh saja, itu haknya, namun proses hukum terhadapnya tetap berjalan sesuai aturan.
Kalau terbukti bersalah, sebesar dan seberat apa pun hukumannya harus dijalankan. Biarlah hakim di pengadilan yang memutuskan hasilnya seperti apa.
Akan tetapi yang mengherankan adalah ketika di kasus ini kemudian ingin diintervensi oleh orang dan/atau kelompok tertentu. Mereka seolah-olah menganggapnya masalah sepele. Mereka bahkan membanding-bandingkannya dengan persoalan lain. Pada intinya mereka mau supaya kasus ini tidak diteruskan ke ranah hukum.
Pertanyaannya, wajarkah kata-kata kasar berisi ancaman dialamatkan kepada seorang kepala negara? Apakah mereka menganggap yang merasa tersinggung hanya pribadi Jokowi semata?
Bukankah Jokowi itu simbol negara dan 'milik' ratusan juta warga Indonesia? Bagaimana mungkin bisa muncul pandangan seperti itu?
Andaikata pun Jokowi adalah pribadi tanpa jabatan, patutkah beliau diancam-ancam seenaknya?
Baiklah pemuda tadi mengatakan dia belum memenggal kepala Jokowi secara langsung, lalu bukankah kalau dibiarkan bisa saja terjadi?
Atau mungkin bukan dia selanjutnya yang melakukan, tapi orang lain karena merasa terinspirasi?
Sekali lagi, "daya ledak" kata-kata sangat ampuh sebagai pemicu motivasi untuk berbuat lebih lagi. Akan ada banyak orang yang melakukan hal yang sama dan selanjutnya diteruskan dalam bentuk tindakan nyata.
Bagaimana kalau ancaman serupa ditujukan kepada pemuda tadi atau kepada orang-orang yang bersuara lantang membelanya, apakah mereka merasa biasa saja atau malah justru waspada?
Ada kabar terbaru, seorang pemuda di Amerika Serikat yang bernama Gary Gravelle terpaksa akan dijatuhi hukuman selama 140 tahun penjara karena mengancam mau membunuh Presiden Donald Trump.