Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mempertanyakan Kembali Keberadaan DPD RI

12 Mei 2019   14:00 Diperbarui: 13 Mei 2019   07:54 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (Gambar: detik.com)

Ternyata tidak hanya persoalan fungsi, tugas, dan wewenang lemah serta tempat kantor bekerja yang memunculkan keanehan bagi lembaga DPD RI, tapi keberadaan para anggotanya yang sejatinya diisi oleh orang-orang profesional dan jauh dari kepentingan partai politik.

Salah satu syarat keanggotaan DPD RI adalah tidak boleh berafiliasi dengan partai politik mana pun. Syarat ini tampaknya sangat keren karena terasa cukup ketat. Pertanyaannya, benarkah di antara para anggota DPD RI tidak ada yang berurusan dengan partai politik?

Bukankah setidaknya ada dua anggotanya pernah dan/atau sedang aktif sebagai kader partai politik, yaitu Ginandjar Kartasasmita di periode 2004-2009 (Partai Golkar) dan Oesman Sapta Odang di periode 2014-2019 (Partai Hanura)?

Sebagian publik tentu akan mengatakan bahwa ketika Ginandjar menjabat, beliau sementara non aktif dari partai politik. Pertanyaannya, betulkah urusan partai politik ditanggalkan penuh oleh beliau selama bertugas sebagai anggota DPD RI? Apakah benar tidak ada konflik kepentingan di sana?

Fatalnya lagi, Ketua DPD RI aktif saat ini adalah Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Lalu syarat keanggotaan tadi ditaruh di mana? Ditabrak dan dikesampingkan? Yang diperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah domisili pemilihan atau kepentingan partai politik?

Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (Gambar: detik.com)
Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (Gambar: detik.com)

Barangkali masih banyak lagi yang perlu dikoreksi terhadap lembaga negara yang anggotanya sering disebut "Senator" ini. Mudah-mudahan ketika periode jabatan 2019-2024 resmi dimulai, beberapa koreksi tadi ditanggapi untuk ditindaklanjuti. Kalau tidak, maka akan sangat baik bagi negeri ini bila lembaga DPD RI dibubarkan saja.

***

Pustaka: [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun