Mohon tunggu...
Muhamad Fawwaz Hibatul Wafi
Muhamad Fawwaz Hibatul Wafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KPI

Muhamad Fawwaz Hibatul Wafi, mahasiswa jurusan komunikasi penyiaran islam. “Apapun yang terjadi, selama kamu berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah, semua akan baik-baik saja”

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bedah Buku "Mengembalikan Hak Umat"

14 Agustus 2024   12:34 Diperbarui: 14 Agustus 2024   12:41 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillah, segala puji hanya milik Allah SWT, hanya kepada-Nyalah kita beribadah dan hanya kepada-Nyalah kita memohon pertolongan. Shalawat beserta salam semoga Allah sampaikan kepada baginda Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang berpegang teguh kepada ajarannya hingga akhir zaman.

Melalui blog ini, saya sampaikan hasil bedah buku yang telah saya lakukan.

  • Judul          : Mengembalikan Hak Umat
  • Penulis      : Amin Sudarsono
  • Cetakan    : 2012, Cetakan ke II
  • Penerbit   : PATTIRO
  • Juml. Hal : 78 
  • ISBN          : 978-979-16063-5-6

Buku "Mengembalikan Hak Umat" karya Amin Sudarsono bisa di download pada tulisan berwarna biru dibawah ini:

Buku pdf "Mengembalikan Hak Umat" karya Amin Sudarsono

Community Center

Sebagai materi pengantar terhadap pembahasan utama, buku ini menjelaskan dengan baik mengenai istilah dari community center yang kelak nanti organisasi NU akan menjelmakan dalam organisasinya menjadi Nahdliyyin Center. Community center atau bisa disebut pusat kegiatan masyarakat adalah wadah yang menjadi pusat pengaduan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat miskin dan kaum perempuan terhadap ketidakpuasan mereka atas pelayanan dasar yang menjadi hak mereka, seperti pelayanan kesehatan oleh Puskesmas dan pelayanan pendidikan dasar yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Masih tentang menyederhanakan istilah community center, buku ini menjelaskan bahwa melalui community center, bila seandainya pada masyarakat yang satu dengan yang lainnya memiliki keluhan yang sama terhadap hak-hak mereka dalam pelayanan publik yang diberikan, maka komplain terhadap hal itu bisa diajukan secara bersama-sama pula. Lalu bila ada diantara warga yang belum berani menyampaikan komplain secara terbuka tapi tetap berkeinginan agar permasalahannya terselesaikan, maka community center dapat membantu dan melayani mereka.

Selain itu, memang terdapat keadaan diantara para masyarakat yang tidak mengetahui tentang bagaimana mekanisme untuk mengakses pelayanan publik seperti dalam menjalankan tahap-tahap prosedur beserta mekanismenya. Keadaan tersebut disebabkan oleh kurangnya tingkat pendidikan, juga karena aparat pemerintah tidak melakukan sosialisasi secara gencar kepada masyarakat. Oleh karena itu community center dapat membantu masyarakat yang mengalami seperti keadaan tersebut.

 Mengapa istilah "Community Center" masih terdengar asing di telinga masyarakat? 

Dalam buku ini disampaikan bahwasanya, walaupun community center sudah masuk pada ranah evaluasi pembangunan, bahkan  sudah berevolusi menjadi bagian dari pelaksana-pelaksana kebijakan pemerintah, namun pada nyatanya kesadaran, partisipasi dan keturutsertaan kebanyakan warga terhadap proses-proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan pemerintah masih sangatlah rendah.

Oleh karena itu, melalui pemanfaatan layanan community center warga dapat disadarkan betapa pentingya mengetahui proses perencanaan dan penganggaran pembangun yang dilakukan oleh pemerintah karena sangat bisa mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Dalam buku ini terdapat penekanan hingga sebanyak dua kali penekanan, bahwasanya dengan melibatkan masyarakat dalam penerapan kerja anggaran termasuk pada saat melakukan analisis, advokasi, dan transparansi anggaran, demikian dapat menjadi cara yang kuat untuk memaksa pemerintah menjadi akuntabel mengenai setiap praktek kerja yang dilaksanakan.

Lima Peran Community Center

  • Sebagai pusat informasi bagi masyarakat, yaitu informasi-informasi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, terutama bagi masyarakat miskin dan perempuan seperti informasi berupa mata pencaharian, pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal dan sebagainya. Community center akan melakukan upaya-upaya kepada berbagai badan publik atau dinas setempat untuk mencari, meminta dan mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan menggunakan sumber-sumber informasi yang tersedia, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada. Kemudian informasi tersebut akan dikemas agar lebih mudah dimengerti masyarakat dan bisa memunculkan ketertarikan dan kesesuaian dengan keinginan masyarakat. Setelah masa pengemasan, barulah informasi-informasi tersebut disosialiasikan kepada masyarakat melalui bermacam-macam bentuk sosialisasi.
  • Sebagai pusat kegiatan masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam community center maka semakin aktif masyarakat berkumpul, berbincang, dan berdiskusi perihal berbagai persoalan yang mereka hadapi. Pada tahap kemudian, mereka akan membuat berbagai aktivitas bersama dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan yang tersebut.
  • Sebagai pendamping masyarakat. Community center berperan sebagai pendamping bagi masyarakat dalam memanfaatkan program dan layanan yang diberikan pemerintah, juga dalam melakukan pemberdayaan dan penguatan masyarakat.
  • Sebagai mediator penghubung antara kepentingan masyarat dengan pemerintah setempat. Aspirasi komunitas masyarakat kepada pemerintah bisa dijembatani oleh community center. Dan sebaliknya, community center bisa dimanfaatkan pemerintah setempat untuk menyampaikan program-program pemerintah yang sedang dilakukan.
  • Sebagai wadah yang solid bagi masyarakat dalam melakukan advokasi untuk mengupayakan perubahan kebijakan.

Apa yang Menjadi Motivasi dalam Membangun Nahdliyyin Center?

Kesadaran akan Fakta.

Kala itu, telah timbul kesadaran dari para anak muda NU Kota Pekalongan akan fakta yang mengungkapkan; baik itu partisipasi masyarakat yang berjalan (disaat itu) maupun para pengambil kebijakan yang mengolah partisipasi masyarakat, keduanya adalah sebatas "partisipasi daun salam", hanya dibutuhkan saat memasak dan langsung dibuang begitu masakan matang.

Diantara para pemuda yang dimaksud adalah Abdul Basyir, Zaenal Muhibin, Aminudin Aziz, dan H. Ahmad Rofiq. Mereka terdorong untuk merealisasikan kebermanfaatan NU secara nyata.

Zainal Muhibin berkata: "Sudah cukup lelah NU hanya 'dimanfaatkan' untuk kepentingan-kepentingan politik. Sudah saatnya NU Pekalongan berbuat lebih nyata untuk warganya sendiri melalui program kerjanya,"

Diantara harapan yang ada pada masyarakat NU selain ingin membawa NU netral secara politik, terdapat juga harapan agar program-program NU menjadi lebih nyata, menukik, menyentuh kebutuhan, mengayomi, menenangkan dan membela warga NU yang notabene mayoritas di Kota Pekalongan.

Pada saat itu, NU Kota pekalongan memiliki 4 Pengurus Majelis Wakil Cabang NU (yakni bergerak pada tingkat kecamatan) dan memiliki 47 Pengurus Ranting NU (yakni bergerak pada tingkat kelurahan). Dengan semua yang telah disebutkan, disusunlah berbagai program yang semua program itu diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga NU.

Akan Tetapi, ternyata warga NU Kota Pekalongan belum bisa merasakan kiprah pengurus (pada semua tingkatan tersebut) secara langsung. Sehingga dampaknya masih banyak terdapat warga NU yang hidup dibawah garis kemiskinan, sehingga orangtua-orangtua miskin tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya dan tidak mampu mendapatkan hak hidup sehat.

Maka untuk menghadapi kondisi dan kenyataan tersebut, dibentuklah tim kerja yang akan bergerak sebagai ujung tombak dari organisasi NU dan seluruh lembaga, lajnah dan badan otonom yang dimiliki organisasi NU. Tim kerja inilah yang disebut dengan Nahdliyyin Center. Ini adalah bentuk ikhtiar dalam mengembalikan hak umat atas pelayanan pemerintah.

Selama rentang tahun 2007, Abdul Basyir, Zaenal Muhibin, Aminudin Aziz, dan H. Ahmad Rofiq akhirnya menjadi tim kecil dalam merumuskan model-model gerakan yang akan digunakan untuk menjawab kegelisahan-kegelisahan yang ada dan tentang bagaimana menuntaskan harapan agar NU menjadi lebih baik. Aminuddin Aziz menceritakan bahwa mulai saat itu dirinya dan mereka selalu saling berdiskusi, sekaligus merangkul para sesepuh NU, seperti KH Mustaffa Bakri, KH Zakaria Anshor dan KH Zaenuri.

Dan pada diskusi-diskusi yang terjadi diantara mereka, tibalah saat dimana mereka bertemu dengan pegiat PATTIRO. Para pengurus NU pada pertemuan itu mengkonsultasikan teknis program mereka kepada pegiat PATTIRO yang memiliki program penguatan ormas Islam dalam proses pembanguan daerah, melalui Internalisasi kesadaran advokasi kebijakan publik.

Mulai saat itu, PATTIRO selalu melibatkan NU dan ormas Islam lainnya pada setiap pelaksanaan kegiatan program-program advokasi anggaran. Keterlibatan-keterlibatan NU dan ormas islam lainnya dalam diskusi, workshop dan pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan masalah perencanaan dan penganggaran daerah sangatlah membantu penguatan internal ormas Islam.

Pertemuan antara kegelisahan para aktivis NU yang berharap organisasinya lebih bermanfaat untuk jamaahnya, dan antara kegelisahan pegiat PATTIRO yang ingin membentuk masyarakat sipil yang lebih berdaya. Mulai saat itulah tergulirkan ide-ide cerdas.

Jadi, Siapakah Nahdliyyin Center (NC)?

Nahdliyyin Center adalah pusat berkumpulnya warga NU. Dalam perkumpulan itu, sebagian mereka adalah warga yang mungkin memiliki hambatan dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan ataupun ekonomi dan sebagian mereka juga adalah para relawan NC yang siap membantu memberikan layanan untuk menjadi solusi bagi pemecahan permasalahan tersebut, baik berupa informasi, inisiasi maupun advokasi.

Untuk relawan NC itu sendiri terdiri dari warga NU yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Mereka adalah orang-orang yang selalu bersedia di setiap saat untuk memberikan informasi penting dan advokasi kepada warga mengenai prosedur mengakses layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan fasilitas lainnya. Mereka adalah orang-orang terlatih dan sering bekerja sama dengan Stakeholder lainnya dalam menangani permasalahan warga sesuai bidangnya masing-masing.

Jadi, posisi para relawan NC dalam organisasi NU adalah sebagai Tim Kerja Tetap atau sebagai kepanjangan tangan NU dalam melakukan kerja-kerja pendampingan untuk mengenalkan warga NU khususnya terhadap layanan-layanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Struktur pembagian tingkat kerja dari Tim Kerja Nahdliyyim Center ada 3 bagian:

Pertama, Tim Kerja NC yang bekerja di tingkat cabang adalah sebagai koordinator tingkat kota.

Kedua, Tim Kerja NC tingkat MWC adalah sebagai koordinator tingkat kecamatan.

Ketiga, Tim Kerja NC yang bekerja di tingkat ranting adalah sebagai tim yang bertanggungjawab di tingkat kelurahan.

Jumlah pengurus di tingkat kecamatan dan kelurahan adalah 9 orang, yakni terdiri dari koordinator, sekretaris, bendahara dan beberapa anggota pada bidang masing-masing. Agar NC menjadi tanggungjawab bersama, maka sembilan pengurus pada tingkat kelurahan diambil secara merata dari seluruh badan otonom organisasi NU, yaitu Muslimat, GP Ansor dan IPNU-IPPNU.

Dua Tugas Pokok Nahdliyyin Center:

  • Membantu Pengurus NU di masing-masing tingkatan dalam melaksanakan program-program kerja NU, terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
  • Membantu Lembaga, Lajnah dan Badan Otonom di masing-masing tingkatan dalam melaksanakan program-program kerja, terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Nahdliyyin Center berfungsi sebagai:

  • Pusat data NU dalam bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan
  • Fasilitator bagi warga NU dalam hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
  • Advokat atau pendamping terhadap setiap permasalahan warga, terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
  • Sebagai pusat informasi pada setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah
  • Pusat penguatan SDM bagi warga NU.

Aksi-aksi Relawan NC:

  • Mengakses data anggaran pemerintah kota. Dalam buku ini disampaikan, bahkan analisis dalam anggaran ini sudah sampai kepada analisis APBD dan proses advokasi melalui hearing dengan dewan, lalu audensi dengan eksekutif dan berbagai workshop terkait kebijakan publik dan regulasi daerah.
  • Menjadi mitra kerjasama Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dalam melakukan verifikasi kepesertaan Jamkesmas. Hal ini dilandasi karena validitas data warga miskin di Kota Pekalongan menjadi salah satu pangkal dari ketidaktepatan sasaran.
  • Memfasilitasi warga untuk masuk menjadi peserta menjadi Jamkesmas. Jaminan Kesehatan Masyarakat merupakan program bantuan sosial berupa pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang dapat diperoleh secara gratis karena di danai oleh pusat melalui Departemen Kesehatan. Tujuannya untuk menciptakan masyrakat yang sehat sehingga tetap produktif.
  • Memfasilitasi masyarakat miskin yang tidak terdaftar untuk mengakses Dana Pendamping. Dana Pendamping adalah dana yang berasal dari anggaran daerah atau APBD. Relawan NC akan mensosialisasikan tentang adanya dana ini berikut membantu warga miskin dalam mengurus prosedurnya, mulai dari penyiapan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) hingga masuk ke rumah sakit dan mendapat pembebasan biaya. 

Antara Jamkesmas dan Dana Pendamping itu berbeda. Jamkesmas mengamankan biaya pelayanan kesehatan selama pelaksanaannya sesuai dengan prosedur, juga untuk obat-obatan selama sesuai formularium dan untuk jenis pelayanannya selama sesuai dengan pedoman. Apabila nantinya terdapat obat-obatan dan pelayanan lain diluar jaminan, maka warga tersebut memerlukan biaya tambahan, biaya tambahan inilah yang disebut sebagai Dana Pendamping yang tentunya dianggarkan kembali oleh pemerintah.

Disini Dana Pendamping hadir salah satunya untuk biaya obat dan perawatan pasien miskin yang berada di luar kuota Jamkesmas.

  • Menggelar pengobatan gratis massal dan donor darah. Biasanya ini dilaksanakan ketika momen-moment besar keagamaan atau pada hari lahir Nahdhatul Ulama. Sering dijumpai pasien yang ternaya memiliki penyakit yang cukup parah sehingga harus dirujuk ke rumah sakit. Dalam kasus seperti itu relawan NC akan berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Lalu mengadvokasi pasien miskin hingga bebas biaya.
  • Membantu dalam mengakseskan dana perbaikan rumah warga yaitu pada plesterisasi dan sanitasi. (Mohon diingat, kalau buku ini terutama bab ini secara khusus lebih membahas NC Kota Pekalongan. Jadi mungkin berbeda dengan NC di kota-kota lainnya.)

Pada saat itu Pemerintah Pekalongan telah mencanangkan program pemukiman perkotaan yang aman dan layak huni. Bantuan yang diberikan oleh Pemkot Pekalongan dalam program ini dibagikan dalam 2 skema untuk 2 kelompok sasaran pembagian.

Yaitu bagi keluarga miskin yang produktif, diberikanlah dana stimulan dalam bentuk kredit lunak dengan bunga 6%. Dana untuk kelompok ini berasal dari  Menpera pada program rumah swadaya. Sementara untuk keluarga miskin yang tidak produktif akan diberikan dana dalam bentuk hibah. Dana pada kelompok ini berasalkan dari APBD Provinsi, APBD Kota Pekalongan, P2KP (DPU) dan KUBE (Depsos).

Berdasarkan skema yang telah dirancangkan Pemerintah Pekalongan diatas, NU tampil untuk membantu warga membuat proposal pengajuan permohonan bantuan kepada pemerintah.

Bentuk Kerja Relawan NC pada Sektor Pendidikan:

Bersama dengan Lembaga Pendidikan Maarif (salah satu lembaga yang berada dibawah pengurus NU). Beberapa invovasi bantuan pada bidang pendidikan yang dilakukan NC kepada siswa tidak mampu yaitu:

  • Pengadaan sepeda onthel.
  • Membantu proses pengambilan ijazah secara gratis.
  • Membantu mencarikan orang tua asuh bagi siswa yang tidak mampu. Orang tua asuh inilah yang menjadi donatur tetap siswa tidak mampu tersebut.
  • Membantu memfasilitasi program pengadaan akte kelahiran murah.

Bentuk Kerja Relawan NC pada Sektor Ekonomi:

Bersama dengan Lembaga Permodalan yaitu Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Syirkah Muawanah milik PCNU kota Pekalongan dan membangun hubungan dengan konglomerat yang bersedia memodali warga miskin yang akan mengembangkan usaha yaitu:

  • Menggelar diskusi berkala tentang masalah ekonomi.
  • Memfasilitasi modal usaha seperti bantuan becak dan modal tunai.
  • Memfasilitasi akses dana dari pemerintah, seperti turut mendampingi dan mensosialisasikan masyarakat terhadap program-program yang diadakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan.

Pesan Amin Sudarsono kepada organisasi NU:

Saya menemukan beberapa pesan yang terlihat ingin disampaikan oleh Amin Sudarsono dan kawan-kawannya kepada organisasi NU melalui buku ini, pesan-pesan tersebut yaitu:

Pertama, karena NU masih dipercaya oleh masyarakat, maka jagalah kepercayaan itu. kembalilah melakukan "Kerja Peradaban" dan berantaslah kemiskinan yang masih membelit sebagian besar warganya sendiri. [Hal. 29]

Kedua, karena NU relatif bisa diterima oleh pihak eksekutif dan legislatif. Maka sekali lagi manfaatkanlah posisi dan keadaan tersebut untuk bisa mengakses informasi dan dokumen tentang penganggaran. Jadikan itu sebagai sarana untuk melakukan sosialisasi terhadap sistem pelayanan yang masih belum rata. Dan tentunya jadikan posisi dan keadaan tersebut sebagai pihak yang mampu membantu warga untuk mengaksess pelayanan itu. [Hal. 29]

Ketiga, dari mulai tahap proses perencanaan sampai ke tahap penetapan kebijakan anggaran Nu memiliiki pengaruh yang cukup signifikan. NU dinilai kritis dan siap bersedia bekerja untuk melakukan advokasi terhadap anggaran. Sehingga dengan dua penilaian tersebut diharapkan NU bisa mengubah alokasi anggaran yang ternyata selama ini lebih diperuntukkan untuk kalangan birokrasi (belanja rutin) menjadi lebih diperuntukkan untuk kepentingan rakyat miskin. Dengan posisi tersebut desaklah pemerintah kota Pekalongan untuk membiayai kepentingan-kepentingan warga miskin. [Hal. 29]

Keempat, Sebagai organisasi yang memiliki banyak jamaahnya, maka NU kini memiliki tanggungjawab moral dan sosial untuk mengawal kebijakan publik. [Hal. 30]

Demikian hasil bedah buku yang telah saya lakukan, atas kesalahan dan kekurangannya mohon dimaafkan. Semoga bermanfaat... 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun