Pertemuan antara kegelisahan para aktivis NU yang berharap organisasinya lebih bermanfaat untuk jamaahnya, dan antara kegelisahan pegiat PATTIRO yang ingin membentuk masyarakat sipil yang lebih berdaya. Mulai saat itulah tergulirkan ide-ide cerdas.
Jadi, Siapakah Nahdliyyin Center (NC)?
Nahdliyyin Center adalah pusat berkumpulnya warga NU. Dalam perkumpulan itu, sebagian mereka adalah warga yang mungkin memiliki hambatan dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan ataupun ekonomi dan sebagian mereka juga adalah para relawan NC yang siap membantu memberikan layanan untuk menjadi solusi bagi pemecahan permasalahan tersebut, baik berupa informasi, inisiasi maupun advokasi.
Untuk relawan NC itu sendiri terdiri dari warga NU yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Mereka adalah orang-orang yang selalu bersedia di setiap saat untuk memberikan informasi penting dan advokasi kepada warga mengenai prosedur mengakses layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan fasilitas lainnya. Mereka adalah orang-orang terlatih dan sering bekerja sama dengan Stakeholder lainnya dalam menangani permasalahan warga sesuai bidangnya masing-masing.
Jadi, posisi para relawan NC dalam organisasi NU adalah sebagai Tim Kerja Tetap atau sebagai kepanjangan tangan NU dalam melakukan kerja-kerja pendampingan untuk mengenalkan warga NU khususnya terhadap layanan-layanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Struktur pembagian tingkat kerja dari Tim Kerja Nahdliyyim Center ada 3 bagian:
Pertama, Tim Kerja NC yang bekerja di tingkat cabang adalah sebagai koordinator tingkat kota.
Kedua, Tim Kerja NC tingkat MWC adalah sebagai koordinator tingkat kecamatan.
Ketiga, Tim Kerja NC yang bekerja di tingkat ranting adalah sebagai tim yang bertanggungjawab di tingkat kelurahan.
Jumlah pengurus di tingkat kecamatan dan kelurahan adalah 9 orang, yakni terdiri dari koordinator, sekretaris, bendahara dan beberapa anggota pada bidang masing-masing. Agar NC menjadi tanggungjawab bersama, maka sembilan pengurus pada tingkat kelurahan diambil secara merata dari seluruh badan otonom organisasi NU, yaitu Muslimat, GP Ansor dan IPNU-IPPNU.
Dua Tugas Pokok Nahdliyyin Center:
- Membantu Pengurus NU di masing-masing tingkatan dalam melaksanakan program-program kerja NU, terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
- Membantu Lembaga, Lajnah dan Badan Otonom di masing-masing tingkatan dalam melaksanakan program-program kerja, terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Nahdliyyin Center berfungsi sebagai:
- Pusat data NU dalam bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan
- Fasilitator bagi warga NU dalam hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
- Advokat atau pendamping terhadap setiap permasalahan warga, terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
- Sebagai pusat informasi pada setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah
- Pusat penguatan SDM bagi warga NU.
Aksi-aksi Relawan NC:
- Mengakses data anggaran pemerintah kota. Dalam buku ini disampaikan, bahkan analisis dalam anggaran ini sudah sampai kepada analisis APBD dan proses advokasi melalui hearing dengan dewan, lalu audensi dengan eksekutif dan berbagai workshop terkait kebijakan publik dan regulasi daerah.
- Menjadi mitra kerjasama Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dalam melakukan verifikasi kepesertaan Jamkesmas. Hal ini dilandasi karena validitas data warga miskin di Kota Pekalongan menjadi salah satu pangkal dari ketidaktepatan sasaran.
- Memfasilitasi warga untuk masuk menjadi peserta menjadi Jamkesmas. Jaminan Kesehatan Masyarakat merupakan program bantuan sosial berupa pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang dapat diperoleh secara gratis karena di danai oleh pusat melalui Departemen Kesehatan. Tujuannya untuk menciptakan masyrakat yang sehat sehingga tetap produktif.
- Memfasilitasi masyarakat miskin yang tidak terdaftar untuk mengakses Dana Pendamping. Dana Pendamping adalah dana yang berasal dari anggaran daerah atau APBD. Relawan NC akan mensosialisasikan tentang adanya dana ini berikut membantu warga miskin dalam mengurus prosedurnya, mulai dari penyiapan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) hingga masuk ke rumah sakit dan mendapat pembebasan biaya.
Antara Jamkesmas dan Dana Pendamping itu berbeda. Jamkesmas mengamankan biaya pelayanan kesehatan selama pelaksanaannya sesuai dengan prosedur, juga untuk obat-obatan selama sesuai formularium dan untuk jenis pelayanannya selama sesuai dengan pedoman. Apabila nantinya terdapat obat-obatan dan pelayanan lain diluar jaminan, maka warga tersebut memerlukan biaya tambahan, biaya tambahan inilah yang disebut sebagai Dana Pendamping yang tentunya dianggarkan kembali oleh pemerintah.
Disini Dana Pendamping hadir salah satunya untuk biaya obat dan perawatan pasien miskin yang berada di luar kuota Jamkesmas.
- Menggelar pengobatan gratis massal dan donor darah. Biasanya ini dilaksanakan ketika momen-moment besar keagamaan atau pada hari lahir Nahdhatul Ulama. Sering dijumpai pasien yang ternaya memiliki penyakit yang cukup parah sehingga harus dirujuk ke rumah sakit. Dalam kasus seperti itu relawan NC akan berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Lalu mengadvokasi pasien miskin hingga bebas biaya.
- Membantu dalam mengakseskan dana perbaikan rumah warga yaitu pada plesterisasi dan sanitasi. (Mohon diingat, kalau buku ini terutama bab ini secara khusus lebih membahas NC Kota Pekalongan. Jadi mungkin berbeda dengan NC di kota-kota lainnya.)
Pada saat itu Pemerintah Pekalongan telah mencanangkan program pemukiman perkotaan yang aman dan layak huni. Bantuan yang diberikan oleh Pemkot Pekalongan dalam program ini dibagikan dalam 2 skema untuk 2 kelompok sasaran pembagian.