Mohon tunggu...
Tubagus Hidayat
Tubagus Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Sultan Agung

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Stop Pidana Money Laundry

15 Agustus 2022   22:19 Diperbarui: 15 Agustus 2022   22:20 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelajaran ketiga, Anda dapat mengetahui modus dan jenis tindak pencucian uang yang dari para pelaku. Karena, beberapa pelaku menggunakan beragam jenis dan modus operandi yang menyulitkan penyidik untuk mencari barang bukti agar tersangka bisa dijerat dengan UU TPPU.

Pelajaran keempat, Anda bisa mempelajari tata cara pencegahan untuk kasus pencucian uang. Mengingat, dalam undang-undang yang berlaku ini juga mengatur tentang langkah-langkah preventif agar penyidik dapat menyelamatkan uang Negara.

Indonesia memang menjadi salah satu Negara dengan kasus pencucian uang tertinggi. Sebagai langkah pencegahan, maka pemerintah mengesahkan undang-undang khusus untuk mencegah kasus pencucian uang. Anda dapat berkaca dari contoh kasus tindak pencucian uang yang sempat viral di Indonesia.

Baca juga: SIUP dan TDP Tak Berlaku Lagi, Benarkah?

Tanyakan Pada Justika Seputar Kasus Pencucian Uang

Tindak pencucian uang termasuk dalam tindak pidana sehingga pelakunya bisa dikenai hukuman yang berat sesuai dengan aturan atau pasal yang berlaku di Indonesia. Justika siap membantu Anda yang mungkin mengalamai masalah berkaitan dengan tindak kasus pencucian uang,

Demi mendalami posisi Anda lebih jauh, ada baiknya Anda berdiskusi serta berkonsultasi dengan ahli di bidang hukum, yakni Advokat. Perlu diketahui juga bahwa mitra advokat Justika dipilih dari seleksi yang cukup ketat dengan pengalaman minimal 5 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun