Mohon tunggu...
Tubagus Hidayat
Tubagus Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Sultan Agung

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Stop Pidana Money Laundry

15 Agustus 2022   22:19 Diperbarui: 15 Agustus 2022   22:20 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun ternyata, beberapa petinggi dari PT Jiwasraya ini melakukan pelanggaran TPPU. Total kerugian Negara ini mencapai 16 triliun rupiah. Selain itu, klaim asuransi dari nasabah juga tidak dapat dipenuhi.

Akibatnya, PT Jiwasraya dianggap gagal bayar terhadap klaim polis dari nasabah. Beberapa pejabat dari asuransi Jiwasraya juga didakwa dengan undang-undang pencucian uang. Sehingga, tersangka diancam hukuman diatas 10 tahun penjara.

2. Kasus Pencucian Uang Hasil Korupsi Blanko E-KTP

Contoh kasus tindak pencucian uang yang menghebohkan Indonesia adalah pengadaan blanko E-KTP. Memang, pemerintah mewajibkan penduduk untuk menggunakan KTP Elektronik.

Kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menggelembungkan harga blanko E-KTP. Akibatnya, Negara mengalami kerugian hingga 2.314 triliun rupiah. Hal tersebut mengganggu stabilitas ekonomi Negara.

Ada beberapa pejabat yang telah terbukti melanggar unsur-unsur tindak pidana pencucian uang juga turut dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Pelajaran yang dapat Diambil dari Contoh Kasus Tindak Pencucian Uang

Memang, ada banyak kasus TPPU yang terjadi di Indonesia. Sehingga, masyarakat harus paham apa saja hikmah dan pelajaran yang dapat diambil dari berbagai contoh kasus money laundry. Pelajaran ini dipercaya dapat mencegah terjadinya pelanggaran money laundry.

Pelajaran pertama, Anda dapat mengetahui tahapan pencucian uang yang dilakukan oleh terduga pelaku. Tetapi, seseorang yang sedang melakukan pencucian uang ini dapat diketahui dari ciri-cirinya. Sehingga, Anda harus tahu ciri-ciri dari seseorang yang melakukan money laundry.

Pelajaran kedua, Anda harus paham seberapa besar hukuman bagi pelaku utama pencucian uang yang telah diatur oleh undang-undang. Sehingga, pelaku TPPU harus berpikir ulang terkait tindakan yang dilakukan.

Sebab, terduga pelaku akan diancam kurungan hingga 15 tahun hingga denda maksimal 2 miliar rupiah. Oleh karena itu, Anda juga dilarang melakukan pelanggaran TPPU. Mengingat, hukuman dari pelanggaran TPPU ini cukup berat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun