Mohon tunggu...
Tubagus Hidayat
Tubagus Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Sultan Agung

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Stop Pidana Money Laundry

15 Agustus 2022   22:19 Diperbarui: 15 Agustus 2022   22:20 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : 

Tubagus hidayat dan Dr. Ira Alia Maerani, S.H,. M,H. 

Ada banyak contoh kasus tindak pencucian uang yang cukup menyedot perhatian masyarakat Indonesia. Karena, kasus pencucian uang ini tidak hanya menjerat satu dua orang saja. Melainkan hampir setiap hari masyarakat disuguhkan dengan kasus money laundry.

Beberapa terduga pelaku ini adalah para tokoh masyarakat hingga pejabat. Pelaku melakukan praktik pencucian uang dari hasil korupsi hingga tindak penipuan. Tujuannya tentu saja agar uang hasil tindak kriminal tidak dapat diusut atau bahkan ditelusuri oleh penyidik.

Sehingga, para terduga pelaku selalu lolos dari sanksi tindak pidana pencucian uang. Sebab, penyidik tidak dapat membuktikan bahwa terduga pelaku ini melakukan praktek money laundry. Sehingga pelaku tidak dapat dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Oleh karena itu, Anda harus belajar dari beberapa contoh kasus yang pernah viral di Indonesia agar tidak melakukan tindak pencucian uang. Karena tindak pencucian uang ini merugikan Negara hingga triliunan rupiah.

Pencucian Uang yang Menghebohkan Indonesia

Mengingat kasus pencucian uang di Indonesia cukup banyak, maka ada beberapa contoh yang cukup menghebohkan. Namun, seorang terduga pelaku TPPU ini adalah pejabat yang memiliki citra cukup baik di kalangan masyarakat.

Akan tetapi, terduga pelaku ini justru terjerumus pada permasalahan pencucian uang. Hal tersebut tentu memunculkan citra jelek di masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, berikut ini beberapa pejabat yang tersandung tindak pidana pencucian uang. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

1. Pencucian Uang yang Dilakukan oleh Dirut PT Jiwasraya

PT Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan asuransi yang dikelola oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Ada banyak nasabah yang memilih untuk mendaftar ke PT Jiwa Saraya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun