Mohon tunggu...
Tubagus Encep
Tubagus Encep Mohon Tunggu... profesional -

Asal Pandeglang, Kakek 1 Cucu, belajar mengajar di madrasah dan ingin terus belajar............E-mail: tebe.ncep@gmail.com, Twitter: @TebeNcep IG: tubagusencep

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Pegadaian: Menyelesaikan masalah tanpa masalah

3 Juli 2015   00:12 Diperbarui: 3 Juli 2015   00:12 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

• Barang-barang seni yang sulit si taksir

• Barang yang sangat mudah terbakar

• Senjata api, amunisi dan mesiu

• Barang yang disewabelikan

• Barang milik pemerintah

• Barang illegal.

 

 

Lalu bagaimanakah prosedur menggadaikan barang?

Ada beberapa langkah yang harus kita tempuh, tentu saja yang pertama kita harus melangkah ke kantor Pegadaian yang ada di setiap kota anda di manapun. Kalau tidak melangkan gimana kita menggadaikan barang heheheh.

Siapkan KTP atau SIM berikut photo copy dan kemudian isilah folmulir yang disedikan oleh pihak Pegadaian, selanjutnya pihak pegadaian akan menaksir kondisi barang tersebut sekaligus menaksir jumlah uang pinjaman yang bisa diberikan pada nasabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun