Mohon tunggu...
Tubagus Encep
Tubagus Encep Mohon Tunggu... profesional -

Asal Pandeglang, Kakek 1 Cucu, belajar mengajar di madrasah dan ingin terus belajar............E-mail: tebe.ncep@gmail.com, Twitter: @TebeNcep IG: tubagusencep

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

[Sun Life Syariah]: Bersandarkan Syariah untuk menggapai berkah

5 September 2014   13:42 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:33 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_341125" align="aligncenter" width="640" caption="Vice Presiden, Head office asuransi syariah SLFI dan penghargaan Peringkat 1 The Best Risk Management Islamic Life Insurance dengan aset di bawah Rp 150 miliar dari Karim Consulting Indonesia di tahun 2014"]

14098501751116965071
14098501751116965071
[/caption]

Asuransi di mata Islam

Islam memperbolehkan ummatnya berasuransi syariah karena dalam asuransi ini tidak menyimpang dari prinsip dan aturan Islam yang bersandarkan pada wahyu Ilahi yang mencakup di dalamnya adalah ajaran Qur'an, sunnah, ijma', fatawa sahabat, qiyas ihtihsan, 'urf (tradisi baik) serta maslahil mursalah (mencapai kemaslahatan).

Landasan praktek asuransi yang terdiri dari ta'min, aqila, tabarru, tidak mengandung (MAGRIB) maysir, riba dan gharar memperlihatkan betapa value yang ada di dalamnya memang rahmatan lil 'alamin. Konsep asuransi syariah yang saling membantu (ta'awun), saling menjamin (takafuli), dan bekerja sama satu sama lainnya dengan cara masing-masing mengeluarkan dana tabarru (dana kebaikan) jelaslah menjadi pilihan yang pantas dibanding asuransi konvensional.

[caption id="attachment_341124" align="aligncenter" width="640" caption="Perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional (image: SLFI)"]

1409849089778479734
1409849089778479734
[/caption]

Perbedaan Syariah dan Konvensional


  • Konsep dasar utama asuransi syariah yang berlandaskan pada hukum sang pencipta tentulah berbeda jauh dengan konsep dasar asuransi konvensional yang berpatokan pada hukum buatan makhluknya (manusia) dan juga kebudayaannya.

  • Keberadaan DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan operasional di lapangan agar tak melenceng dari praktek muamalah yang melawan prinsip-prinsip syariah, menjadi nilai tambah utama yang tidak dapat ditemukan pada konvensional.

  • Kontrak/akad tabarru yang bertujuan baik dan menolong serta nilai profit oriented pada akad tijaroh  tentulah berbeda dengan konvensional yang berakad pada akad jual beli yang di dalamnya banyak terkandung MAGRIB (Maysir, Gharar, Riba).

  • Resiko ditanggung bersama (Risk Sharing) antar sesama peserta tentunya akan menambah nilai kesatuan berbangsa dan silaturahmi dibanding konvensional yang hanya menyerahkan resiko pada pihak lain (Transfer of Risk).

  • Pemisahan dana nasabah dengan dana perusahaan adalah nilai lain dari asuransi syariah.

  • Dan satu lagi yang menggembirakan adalah kesempatan memiliki dana surplus underwriting yang tidak dimiliki konvensional bahkan cenderung milik perusahaan atau bahkan hangus.


Dari perbedaan-perbedaan tersebut kita semakin diyakin betapa nilai plus asuransi syariah layak diperhitungkan oleh kita semua muslim Indonesia. Kalau saudara kita saja non muslim menyukainya, masa kita tidak?. Demi menggapai berkah.....

Terima kasih Kompasian dan terima kasih Sun Life Financial Indonesia (syariah)

Rujukan: "Mengapa harus asuransi syariah?"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun