[caption id="attachment_341122" align="aligncenter" width="640" caption="Nangkring Kompasiana-Sun Life Financial Indonesia (syariah) #dokpri"][/caption]
Sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat hidup sendiri, ia membutuhkan manusia lainnya untuk bersosialisasi, mengekspresikan diri dan saling berdampingan satu dengan lainnya.
Sebagai makhluk sosial pula manusia harus mampu berbuat baik, tolong menolong secara sukarela, saling bertanggung jawab, saling melindungi, dapat bekerja sama, tidak mementingkan diri sendiri, sejahtera dan makmur bersama.
Sikap ini tergambar jelas dengan petunjuk Rasul lewat hadits-nya: "dari Nu'man bin Basyir RA, Rasulullah SAW bersabda: perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara mereka, adalah seumpama satu tubuh. Bila mana satu tubuh merasakan sakit maka akan dirasakan pula oleh bagian tubuh lainnya, seperto saat tak bisa tidur atau ketika demam" (HR. Muslim). Demikian indahnya Islam megajarkan ummatnya petunjuk bagaimana sebaiknya bersikap satu dengan yang lainnya.
Berbicara tentang manusia di mata Islam, sejatinya Allah sudah menentukan atas Qodho dan Qodharnya masing-masing, namun adalah sunnatullah pula manusia disarankan untuk berikhtiar, berbuat kebaikan untuk diri sendiri dan orang lain dalam menggapai hidup yang lebih baik.Ini tercermin dalam firman Allah SWT: "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum hingga ia dapat merubahnya sendiri"
Dalam menjalani kehidupannya manusia tidaklah berjalan pada satu warna, ada beragam warna di dalamnya. Allah menciptakan sehat dan sakit, senang dan susah dalam satu kesatuan. Dengan sikap rahmannya Allah SWT tidaklah mengunci mati manusia untuk pasrah atas ketentuan nasib perjalannya. Ia membebaskan manusia untuk mencari jalannya sendiri sebagaimana ayat di atas yang tentu saja dengan tetap berpedoman pada nilai ajaran Allah dan Rasul-Nya.
Asuransi dan kesiapan manusia menghadapi resiko kehidupan (Risk Of Life)
Manusia yang memanai nilai kemanusiannya memahami benar bagaimana menjalani kehidupannya untuk hari ini, esok dan juga masa depannya.
Tiada perjalanan manusia yang sempurna, ada banyak resiko dalam perjalanannya. Dan dengan sifat Rahman RahimNya Allah memberi petunjuk sebagaimana dalam QS: An-Nisa:9 :Â "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mengucapkan perkataan yang benar".
Ayat ini menggambarkan tentang pentingnya planing atau perencanaan yang matang dalam mempersiapkan hari depan, sebagaimana dicontohkan oleh nabi Yusuf AS. Dengan membuat sistem proteksi menghadapi kemungkinan buruk di masa depan lewat pengolahan pangan di masa subur dan menyiapkannya untuk masa paceklik di periode berikutnya. (baca QS; Yusuf: 43-49)
Berasuransi adalah salah satu upaya dan ikhtiar manusia dalam menyiapkan masa depannya, menghadapi resiko yang datang tanpa pernah terduga sebelumnya. Ragam produk berbaagai perusahaan menyiapkan solusi dalam menangani resiko terjadinya musibah:
- Menangani resikonya dengan sendirian. (Risk Retentioan)
- Mengalihkan resiko kepada pihak lain lain. (Risk Transfer)
- Mengelola resiko secara bersama-sama. (Risk Sharing)
cara ke tiga inilah yang menjadi filosofi dan dasar dalam asuransi syariah.
Jadi risk sharing inilah sesungguhnya esensi asuransi dalam Islam, di mana di dalamnya terdapat prinsip kerja sama, saling memproteksi dan saling bertanggung jawab. (Coorperation, protectian dan mutual responbility).
Pencerahan baru menghadapi serta menyiapkan masa depan yang lebih baik inilah yang menjadikan kesyukuran penulis kepada Allah SWT, karena dapat bersilaturahmi lewat acara "Nangkring Kompasiana bersama Sun Life Financial Indonesia", dengan tema asuransi syariah dengan mengambil tempat di Kafe Pisa, Jl. Gereja Theresia No, 1 Jakarta Pusat.
Asuransi Sunlife Financial Indonesia (Sun life) membuka mata penulis tentang pentingnya berasuransi sebagai tindakan preventif menghadapi sesuatu yang tidak di duga, mulai dari kebutuhan pendidikan, sekolah, kesehatan hingga investasi. Terlebih lagi bila kita menyiapkannya lewat asuransi syariah seperti Sun Life Financial Indonesia lewat beberapa produk syariah-nya seperti Briliance Hasanah Sejahtera dan Briliance Hasanah Protection Plus. (klik: Di sini)
Pedoman umum asuransi syariah dengan usaha yang saling melindungi, tolong menolong diantara manusia/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru yang memberikan pola kesiapan kita menghadapi resiko tertentu.
[caption id="attachment_341123" align="aligncenter" width="504" caption="Dua narasumber sekaligus praktisi asuransi syariah"]
Lewat pemaparan Prof. Dr. H. Fathurrahman Djamil, MA seorang guru besar ilmu fiqih pada Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, serta ibu Ir. Hj. Srikandi Utami, Â MBA, LUTCF, ChFP, AAAIJ, AIIS penulis mulai memahami sedikit demi sediki pentingnya berasuransi.
Lewat pemaparan kedua narasumber yang merupakan praktisi langsung dari asuransi syariah itu sendiri, sebuah kesimpulan dapat ditarik bahwa berasuransi bukan berarti menolak takdir. Karena walaupun sejatinya apa yang akan terjadi pada kita sudah ditentukan oleh oleh Allah SWT, manusia diminta untuk berusaha semaksimal mungkin dalam kehidupannya, sebagaimana firman Allah dalam QS: At-Taghabun/64:11: "Tidak ada satu musibah pun yang menimpa manusia kecuali dengan izin Allah"
Sebagaimana konsep Qodho dan Qodar yang penulis bahas di awal sesungguhnya Islam mengakui bahwa kecelakaan (musibah) dan kematian merupakan qodho dan qodar dari Allah SWT yang tidak dapat ditolak, namun lewat sifat Rahman RahimNya kita diminta untuk membuat langkah preventif apapaun dengan lebih baik. Sebagaimana firmanNya dalam QS: Al-Hasyr/58:18) " Hai Orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akherat), dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan" .
Lewat nangkring Kompasiana kali ini didapatkan fakta bahwa betapa konsep/praktek asuransi syariah seperti Sun life Syariah sangat disukai dan diminati oleh kalangan saudara kita dari non muslim hingga mencapai kisaran prosentasi 40%.Kondisi ini tentu saja sangat menggembirakan sekaligus bukti kehandalan asuransi syariah dibanding konvensional.
[caption id="attachment_341125" align="aligncenter" width="640" caption="Vice Presiden, Head office asuransi syariah SLFI dan penghargaan Peringkat 1 The Best Risk Management Islamic Life Insurance dengan aset di bawah Rp 150 miliar dari Karim Consulting Indonesia di tahun 2014"]
Asuransi di mata Islam
Islam memperbolehkan ummatnya berasuransi syariah karena dalam asuransi ini tidak menyimpang dari prinsip dan aturan Islam yang bersandarkan pada wahyu Ilahi yang mencakup di dalamnya adalah ajaran Qur'an, sunnah, ijma', fatawa sahabat, qiyas ihtihsan, 'urf (tradisi baik) serta maslahil mursalah (mencapai kemaslahatan).
Landasan praktek asuransi yang terdiri dari ta'min, aqila, tabarru, tidak mengandung (MAGRIB) maysir, riba dan gharar memperlihatkan betapa value yang ada di dalamnya memang rahmatan lil 'alamin. Konsep asuransi syariah yang saling membantu (ta'awun), saling menjamin (takafuli), dan bekerja sama satu sama lainnya dengan cara masing-masing mengeluarkan dana tabarru (dana kebaikan) jelaslah menjadi pilihan yang pantas dibanding asuransi konvensional.
[caption id="attachment_341124" align="aligncenter" width="640" caption="Perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional (image: SLFI)"]
Perbedaan Syariah dan Konvensional
- Konsep dasar utama asuransi syariah yang berlandaskan pada hukum sang pencipta tentulah berbeda jauh dengan konsep dasar asuransi konvensional yang berpatokan pada hukum buatan makhluknya (manusia) dan juga kebudayaannya.
- Keberadaan DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan operasional di lapangan agar tak melenceng dari praktek muamalah yang melawan prinsip-prinsip syariah, menjadi nilai tambah utama yang tidak dapat ditemukan pada konvensional.
- Kontrak/akad tabarru yang bertujuan baik dan menolong serta nilai profit oriented pada akad tijaroh tentulah berbeda dengan konvensional yang berakad pada akad jual beli yang di dalamnya banyak terkandung MAGRIB (Maysir, Gharar, Riba).
- Resiko ditanggung bersama (Risk Sharing) antar sesama peserta tentunya akan menambah nilai kesatuan berbangsa dan silaturahmi dibanding konvensional yang hanya menyerahkan resiko pada pihak lain (Transfer of Risk).
- Pemisahan dana nasabah dengan dana perusahaan adalah nilai lain dari asuransi syariah.
- Dan satu lagi yang menggembirakan adalah kesempatan memiliki dana surplus underwriting yang tidak dimiliki konvensional bahkan cenderung milik perusahaan atau bahkan hangus.
Dari perbedaan-perbedaan tersebut kita semakin diyakin betapa nilai plus asuransi syariah layak diperhitungkan oleh kita semua muslim Indonesia. Kalau saudara kita saja non muslim menyukainya, masa kita tidak?. Demi menggapai berkah.....
Terima kasih Kompasian dan terima kasih Sun Life Financial Indonesia (syariah)
Rujukan: "Mengapa harus asuransi syariah?"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H